BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Alun-alun Kota Bekasi.
Aksi perampasan dengan modus menuduh korban sebagai pengeroyok itu terjadi pada Rabu (29/3/2023) malam.
"Kami sudah menerima laporan dari kasus perampasan sepeda motor yang terjadi semalam. Kami akan dalami dan cari bukti serta saksi yang mengetahui kejadian tersebut," kata Erna kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Dipepet lalu Dituduh Keroyok Orang, Perempuan Ini Jadi Korban Perampasan Motor di Bekasi
Erna menyebutkan bahwa perampasan motor dengan modus menuduh korban sebagai pengeroyok merupakan modus lama.
Ia pun mengimbau warga untuk tidak mudah terjebak apabila dituduh telah melakukan kejahatan.
"Apabila ada seseorang yang tidak dikenal dan warga merasa tidak pernah berbuat jahat, segera langsung ajak orang yang menuduh untuk diselesaikan di kantor polisi," jelas Erna.
Adapun perampasan motor itu dialami oleh korban bernama Anggi Tiara (24).
Korban bercerita, perampasan itu dialaminya setelah ia dan temannya dituduh telah mengeroyok seseorang.
"Saya dituduh habis keroyok orang karena dia (komplotan pelaku) bilangnya sepeda motor saya itu sama (dengan pelaku yang dituduhkan)," ujar Anggi saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Berawal dari Tuduhan Penggeroyokan, Anggi Kehilangan Motornya di Alun-alun Kota Bekasi
Akibatnya, sepeda motor vespa matik bernomor polisi B 3112 EVK miliknya raib dibawa pelaku yang berjumlah dua orang.
Anggi bercerita, perampasan motor terjadi ketika ia pulang dari mal dan hendak mampir sejenak ke Alun-alun Kota Bekasi.
Belum sempat memarkirkan kendaraannya, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku.
"Dia (komplotan pelaku) naik satu motor berboncengan. Yang satu pakai jaket ojek online Maxim dan satu orang lain pakai jaket hitam. Dua-duanya sudah bapak-bapak," ujar Anggi.
Komplotan itu datang dan langsung menuduh korban telah mengeroyok seseorang. Korban dan rekannya pun diperintahkan untuk bergerak ke lokasi yang lebih sepi.
"Sampai akhirnya saya diajak pergi, enggak jauh dari alun-alun. Terus, di sana saya sama teman saya dipisahin," ucap Anggi.
Baca juga: Pernah Ditangkap pada 2016, Bos Travel Naila Cuma Dipenjara 8 Bulan soal Penipuan Umrah
Saat itulah motor korban dirampas. Pelaku membuat tipu daya dengan menyuruh korban menaruh STNK di bawah jok sepeda motor.
Pelaku juga meminta korban menyerahkan kunci motornya.
"Pas dipisahin itu, saya sama yang pelaku pakai jaket hitam, teman saya sama yang pelaku pakai jaket Maxim. Enggak lama, dia pinjam motor saya, saya sempat nolak, tapi akhirnya saya kasih," ujar Anggi.
"Begitu dinyalakan, itu motor saya langsung dibawa kebut. Pelaku yang didekat saya juga langsung buru-buru kabur naik motor buat susul temannya," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.