JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, ada unsur politik dalam rotasi 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kata Trubus, orang yang mempunyai kepentingan politik itu tak lain adalah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, yang merotasi 20 pejabat tersebut.
"Dari aspek kebijakan publik, rotasi ini lebih diwarnai kepentingan politik. Bahasanya itu, jadi Pak Pj (Heru) ini kan punya visi-misi sendiri, selama ini visi-misinya enggak jalan," kata Trubus melalui sambungan telepon, Kamis (30/3/2023).
"Sehingga dia (Heru) perlu merombak kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) itu agar visi-misinya jalan," lanjut dia.
Baca juga: Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya
Trubus menilai, Heru yang hanya menjabat Pj Gubernur DKI selama dua tahun merasa khawatir program kerjanya tidak jalan.
Karena itu, Trubus berujar, Heru merombak besar-besaran pejabat eselon II.
"(Perombahan) kayak panic policy, kecemasan dia sendiri. Ada pemilihan umum 2024, sementara dia (Heru) menjabat Pj Gubernur sebentar," ujar Trubus.
Baca juga: Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, F-PKS: Sangat Disayangkan, Dadakan Banget
Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung kekosongan jabatan tujuh kepala SKPD buntut rotasi 20 pejabat tersebut.
Menurut Trubus, kekosongan jabatan itu bisa mengganggu program masing-masing SKPD yang tak memiliki pimpinan definitif.
Trubus juga merasa khawatir anggaran program yang terhambat karena kekosongan jabatan itu disalahgunakan.
"Program yang sudah ditetapkan dalam APBD itu jadi tidak terealisasi. Kekhawatiran saya, justru malah nanti akan banyak program tak jalan dan berakibat anggaran mangkrak. Kalau sudah mangkrak, ada potensi (anggaran) disimpangkan," tutur dia.
Baca juga: Rotasi 20 Pejabat Pemprov DKI, Heru Budi: Itu Biasa, Penyegaran...
Sebagai informasi, Heru Budi merotasi 20 pejabat eselon II pada 21 Maret 2023.
Imbas rotasi 20 pejabat, tujuh jabatan kepala SKPD DKI Jakarta kosong, yakni Sekretariat Dewan DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Kemudian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, serta Kepala Biro Hukum DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.