Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 07:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan berkedok umrah yang dilakukan bos agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah (52), ternyata bukan yang pertama kali dilakukannya.

Sebab, Mahfudz diketahui juga pernah melakukan kasus penipuan serupa pada 2016, tetapi dengan PT yang berbeda, yakni PT Garuda Angkasa Mandiri Tour and Travel.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Mahfudz ditangkap polisi pada Selasa (31/5/2016) karena melakukan penipuan kepada calon jemaah umrah yang mendaftarkan diri di PT Garuda Angkasa Mandiri Tour and Travel.

Pada kasus penipuan saat itu, Mahfudz menawarkan kepada calon jemaah paket perjalanan umrah dengan biaya bervariasi, yaitu antara Rp 13,5 juta sampai dengan Rp 19,5 juta.

Baca juga: Bos Travel Umrah PT Naila Ternyata Penjahat Kambuhan, Pernah Dipenjara dengan Kasus yang Sama pada 2016

Para calon jemaah dijanjikan akan diberangkatkan umrah pada Desember 2015 sampai dengan Februari 2016.

Namun, sampai waktu yang dijanjikan, para jemaah tidak ada yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

Sadar telah ditipu, para calon jemaah langsung melaporkan Mahfudz kepada polisi.

Setelah diselidiki, ternyata PT Garuda Angkasa Mandiri Tour and Travel tidak punya izin operasional pemberangkatan umrah dari Kementerian Agama.

Menurut keterangan polisi, Mahfudz sudah menjanjikan pemberangkatan umrah sejak tahun 2009 dan 2014, tetapi sampai 2016 para jemaah tidak diberangkatkan.

Baca juga: Diduga Menipu Calon Jemaah Umroh, Pemilik Biro Perjalanan Ditangkap Polisi

Atas perbuatanya saat itu, Mahfudz dijerat Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Hanya dihukum delapan bulan penjara

Kasus penipuan perjalanan umrah pada 2016 membuat Mahfudz harus mendekam di penjara.

Namun, saat itu Mahfudz hanya dihukum delapan bulan penjara sehingga ia tidak merasa jera dan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Pernah Ditangkap pada 2016, Bos Travel Naila Cuma Dipenjara 8 Bulan soal Penipuan Umrah

Setelah selesai menjalani hukuman, Mahfudz mengakuisisi PT Naila Safaah Wisata Mandiri dan kembali melakukan penipuan perjalanan umrah.

"PT Naila itu sendiri dari tahun 2008. Dia mengakuisisi PT Naila, sudah ada cabang untuk melakukan aksinya lagi," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imigrasi Buka Layanan Paspor di Gedung Smesco pada 8-11 Juni, Kuota 50 Orang Per Hari

Imigrasi Buka Layanan Paspor di Gedung Smesco pada 8-11 Juni, Kuota 50 Orang Per Hari

Megapolitan
Pemkot Jakbar Akan Bangun Puskesmas Terbuka di Glodok, Warga: Belum Ada Sosialisasi

Pemkot Jakbar Akan Bangun Puskesmas Terbuka di Glodok, Warga: Belum Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bermain di Pinggir Danau Puri Tangerang, Dua Remaja Tewas Tenggelam

Bermain di Pinggir Danau Puri Tangerang, Dua Remaja Tewas Tenggelam

Megapolitan
Sidang Digelar Tertutup Saat Luhut Bersaksi, Fatia: Saya Kecewa, Semoga Tak Ada Diskriminasi Lagi

Sidang Digelar Tertutup Saat Luhut Bersaksi, Fatia: Saya Kecewa, Semoga Tak Ada Diskriminasi Lagi

Megapolitan
Kronologi Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Pelaku Tak Bayar Uang Sewa 'Sound System'

Kronologi Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Pelaku Tak Bayar Uang Sewa "Sound System"

Megapolitan
420 Orang Ikut Pelatihan Kerja dari Pemprov DKI, Ada yang Belajar Mengelas dan Operasikan Komputer

420 Orang Ikut Pelatihan Kerja dari Pemprov DKI, Ada yang Belajar Mengelas dan Operasikan Komputer

Megapolitan
Luhut Sebut Haris Azhar Bantu Urus Persoalan Saham Freeport Milik Suku di Timika

Luhut Sebut Haris Azhar Bantu Urus Persoalan Saham Freeport Milik Suku di Timika

Megapolitan
Motif Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Salah Paham akibat Mabuk

Motif Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Salah Paham akibat Mabuk

Megapolitan
Ngotot Tolak Pembangunan Puskesmas Glodok, Warga: Kenapa Lapangan Olahraga Dikorbankan?

Ngotot Tolak Pembangunan Puskesmas Glodok, Warga: Kenapa Lapangan Olahraga Dikorbankan?

Megapolitan
Teperdaya Si Kembar yang Bawa Kabur Mobil, Pemilik Rental: Penampilannya Sopan, Tak seperti Mafia

Teperdaya Si Kembar yang Bawa Kabur Mobil, Pemilik Rental: Penampilannya Sopan, Tak seperti Mafia

Megapolitan
Fatia Ungkap Penjahat yang Dimaksud dalam Konten YouTube-nya Bukan Luhut

Fatia Ungkap Penjahat yang Dimaksud dalam Konten YouTube-nya Bukan Luhut

Megapolitan
Dituding Cemarkan Nama Luhut, Fatia: Konten yang Saya Bicarakan Itu Kepentingan Publik

Dituding Cemarkan Nama Luhut, Fatia: Konten yang Saya Bicarakan Itu Kepentingan Publik

Megapolitan
Cerita Pedagang di Gang Mayong yang Rawan Tawuran, Selalu Siaga agar Tak Jadi Korban Salah Sasaran

Cerita Pedagang di Gang Mayong yang Rawan Tawuran, Selalu Siaga agar Tak Jadi Korban Salah Sasaran

Megapolitan
Jalan Dekat 'Flyover' Kranji Dicor, Warga: Semoga Awet, Enggak Berlubang Lagi

Jalan Dekat "Flyover" Kranji Dicor, Warga: Semoga Awet, Enggak Berlubang Lagi

Megapolitan
Tak Hadiri Klarifikasi yang Diinisiasi Haris, Luhut: Ngapain Saya Mesti Datang ke Dia

Tak Hadiri Klarifikasi yang Diinisiasi Haris, Luhut: Ngapain Saya Mesti Datang ke Dia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com