JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 39 orang masih dikejar usai pecahnya tawuran di Tanggul Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (24/3/2023).
Puluhan orang itu merupakan pelaku dari dua kelompok, yakni kelompok Gang Buntu dan Gang Bedeng, yang bertikai di lokasi. Tawuran itu diketahui melukai seorang anggota polisi.
"Tim masih di lapangan masih mengejar 39 pelaku. Upaya ini demi menghentikan kekerasan yang sangat meresahkan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: 9 Remaja Terjaring Razia Saat Hendak Tawuran dengan Senjata di Cikarang Utara
Diperkirakan, ucap Iverson, tawuran yang melukai anggota polisi pada Jumat pekan lalu itu melibatkan 100 lebih pemuda dari dua kelompok yang berbeda, yakni Gang Buntu dan Gang Bedeng.
"Dari dua kelompok ini mempersiapkan senjata tajam, perkiraan jumlah dari kelompok ini 100 orang lebih," kata Iverson.
Iverson mengatakan, kelompok Gang Buntu dan Gang Bedeng awalnya membuat janji lewat media sosial Instagram untuk bertikai di sekitar kolam retensi tanggul laut Kalibaru.
Masing-masing kelompok kemudian mempersiapkan senjata tajam yang kebanyakan berjenis celurit.
Baca juga: Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau
"Analisa handphone yang kami dapatkan, kedua kelompok saling mengejek, menentukan titik lokasi tawuran di Kalibaru, kolam retensi sebuah tanggul lokasi pantai Kalibaru," kata Iverson.
"Mereka janjian bertemu di sana terjadilah saling melempar," ucapnya lagi.
Seorang anggota polisi bernama Aipda Yulianus dilempar celurit saat berupaya membubarkan dua kelompok pemuda yang bertikai di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat dini hari.
"Yang bersangkutan dilempari senjata tajam mengakibatkan luka yang cukup serius di bagian lutut dan menjalani perawatan di rumah sakit," kata Iverson.
Usai kejadian, polisi pun bergerak mencari para pelaku tawuran dan menangkap lima orang yang berperan cukup kuat dalam aksi tersebut.
Baca juga: 2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak
Kelima orang itu berperan melempari aparat dengan senjata tajam, mempersiapkan senjata tajam, dan membungkus senjata tajam dengan sebuah karung.
Lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AI (19), HL (22), TH (20), HG (20), dan AS (19). Dari penangkapan ini, polisi menyita puluhan senjata tajam yang didominasi celurit.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 39 Orang Masih Dikejar Terkait Tawuran di Tanggul Kalibaru yang Lukai Seorang Anggota Polisi. (Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.