JAKARTA, KOMPAS.com - Perjuangan Warga RT 011 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang memprotes deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, belum usai.
Para pemilik ruko itu diduga sengaja memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air. Padahal lahan itu seharusnya untuk prasarana umum.
Para pemilik ruko diduga meraup keuntungan dari lahan ilegal dengan menyewakan lahan ilegal tersebut kepada pelaku usaha, seperti restoran dan kafe dengan asumsi harga sewa Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per etalase.
Baca juga: Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak
Berdasarkan surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) para pemilik ruko yang diperlihatkan Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, ruko tersebut hanya memiliki luas bumi atau tanah 121 meter persegi.
Namun, pemilik ruko memperluas lahannya dengan menyerobot bahu jalan dan saluran air. Padahal, ruko itu diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Berarti, kelebihan bangunan dan area lahan di luar sertifikat HGB yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter itu adalah hasil penyerobotan lahan prasarana umum," ucap Riang, Kamis (30/3/2023).
Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, mengatakan permasalahan itu sebetulnya sudah disampaikan sejak 2019 ke Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan.
Namun, hingga saat ini belum ada tindakan apa pun dari aparat setempat. Akhirnya, Riang pun menulis surat kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atas keresahannya itu pada 20 Februari lalu.
Pasalnya, pemilik ruko justru mendirikan bangunan yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter di kawasan rumahnya.
Berdasarkan surat tersebut, 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe. Sementara itu, 22 unit ruko di Blok Z8 selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.
Baca juga: Imbas Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air, Jalanan Rusak dan Sering Banjir
"Pada awal 2019, bangunan ruko Blok Z4 Utata masih sangat baik dan tidak ada yang menutup saluran air ataupun memakan bahu jalan," tutur Riang.
Pada pertengahan 2019, terdapat dua ruko di blok tersebut yang mulai memperluas bangunan melewati batas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.