JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan ratusan jemaah umrah oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri mulai terang-benderang. Perusahaan biro perjalanan yang merugikan korbannya hingga Rp 100 miliar lebih itu ternyata dikendalikan oleh residivis.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, terdapat tiga orang yang mengelola PT Naila. Dua di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48), pasangan suami istri pemilik biro travel tersebut.
Sedangkan satu pelaku lainnya adalah Hermansyah yang berperan sebagai direktur utama.
"Ini dilakukan oleh salah satu tersangka yang sebenarnya adalah residivis dengan kasus yang sama tahun 2016," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/3/2023).
Baca juga: Polisi Usut Pencucian Uang dalam Kasus Penipuan Jemaah Umrah oleh PT Naila
"Kemudian pada akhir 2022 kemarin kami menemukan entry point, titik masuk untuk mengungkap kasus ini, yang khusus dilakukan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri," sambungnya.
Pernah ditangkap terkait penipuan umrah 2016
Berdasarkan catatan Kompas.com, 1 Juni 2016, Mahfudz Abdullah ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 31Mei 2016.
Brigjen Herry Heryawan yang kala itu masih Wadirkrimum Polda Metro Jaya menjelaskan penangkapan dilakukan setelah lima korban melaporkan penipuan oleh biro jasa perjalanan umroh milik Mahfudz.
Kelima korban tersebut adalah Nurlimah, Eva Irdana, Wasti, Titi Suwarni, Zulkadir yang dijadikan berangkat umrah pada periode Desember 2015 dan Februari 2016.
Baca juga: Pernah Ditangkap pada 2016, Bos Travel Naila Cuma Dipenjara 8 Bulan soal Penipuan Umrah
Sedangkan Mahfudz, lanjut Herry, merupakan pemilik PT Garuda Angkasa Mandiri Tour and Travel. Biro perjalanan itu menawarkan kepada calon jemaah paket umroh dengan biaya bervariasi antara Rp 13,5 juta sampai dengan 19,5 juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.