Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Hitam Bos Travel Naila: Pernah Dipenjara 8 Bulan, lalu Tipu Jemaah Umrah Lagi Setelah Bebas...

Kompas.com - 31/03/2023, 11:45 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan ratusan jemaah umrah oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri mulai terang-benderang. Perusahaan biro perjalanan yang merugikan korbannya hingga Rp 100 miliar lebih itu ternyata dikendalikan oleh residivis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, terdapat tiga orang yang mengelola PT Naila. Dua di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48), pasangan suami istri pemilik biro travel tersebut.

Sedangkan satu pelaku lainnya adalah Hermansyah yang berperan sebagai direktur utama.

"Ini dilakukan oleh salah satu tersangka yang sebenarnya adalah residivis dengan kasus yang sama tahun 2016," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/3/2023).

Baca juga: Polisi Usut Pencucian Uang dalam Kasus Penipuan Jemaah Umrah oleh PT Naila

"Kemudian pada akhir 2022 kemarin kami menemukan entry point, titik masuk untuk mengungkap kasus ini, yang khusus dilakukan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri," sambungnya.

Pernah ditangkap terkait penipuan umrah 2016

Berdasarkan catatan Kompas.com, 1 Juni 2016, Mahfudz Abdullah ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 31Mei 2016.

Brigjen Herry Heryawan yang kala itu masih Wadirkrimum Polda Metro Jaya menjelaskan penangkapan dilakukan setelah lima korban melaporkan penipuan oleh biro jasa perjalanan umroh milik Mahfudz.

Kelima korban tersebut adalah Nurlimah, Eva Irdana, Wasti, Titi Suwarni, Zulkadir yang dijadikan berangkat umrah pada periode Desember 2015 dan Februari 2016.

Baca juga: Pernah Ditangkap pada 2016, Bos Travel Naila Cuma Dipenjara 8 Bulan soal Penipuan Umrah

Sedangkan Mahfudz, lanjut Herry, merupakan pemilik PT Garuda Angkasa Mandiri Tour and Travel. Biro perjalanan itu menawarkan kepada calon jemaah paket umroh dengan biaya bervariasi antara Rp 13,5 juta sampai dengan 19,5 juta.

"Namun sampai waktu yang dijanjikan, para jemaah tidak ada yang diberangkatkan," ucap Herry.

Berdasarkan hasil penyelidikan, PT Garuda Angkasa Mandiri Tour and Travel sudah dioperasikan oleh Mahfudz sejak 2009. Namun, biro perjalanan ini tidak mempunyai izin operasional pemberangkatan umrah dari Kementerian Agama.

"Sejak tahun 2014 sampai saat ini tahun 2016 para jemaah tidak diberangkatkan," kata Herry.

Atas perbuatanya pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Hanya dihukum 8 bulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com