Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Akui Kecolongan Kasus Penipuan Umrah PT Naila, Tak Semua Jemaah Diverifikasi Ulang

Kompas.com - 31/03/2023, 11:59 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengaku kecolongan soal kasus PT Naila Syafaah Wisata Mandiri berangkat jemaah umrah, lalu ditelantarkan di Arab Saudi.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, Mujib Roni menjelaskan bahwa para pelaku diduga menggunakan QR code palsu yang berisi data diri jemaah yang telah diberangkatkan sebelumnya.

"Bisa lolos itu karena bahwa QR code ini dipalsukan. Jadi mereka mencetaknya (kartu nama peserta umrah), tidak sesuai dengan data yang sudah diinput di dalam sistem," ujar Mujib kepada wartawan, dikutip Jumat (31/3/2023).

Sementara para jemaah yang diberangkatkan dan ditelantarkan di Arab Saudi, kata Mujib, tidak didaftarkan dalam sistem pencatatan peserta umrah di Kemenag RI.

Baca juga: Alasan Kemenag Belum Blacklist Travel Umrah Naila, Masih Percaya Jemaah Akan Diberangkatkan

Dengan demikian, identitas peserta yang tertera di kartu nama dengan data diri di dalam barcode tidak sesuai. Sebab, barcode tersebut merupakan duplikasi dari jemaah lain yang sudah selesai diberangkatkan umrah.

"Jadi dia mencetak QR Code yang sudah lama atau digandakan, baru kemudian ditempelkan foto jemaahnya. Sehingga tidak sesuai antara foto dengan data-data yang ada di dalam id card itu," ungkap Mujib.

Selain itu, Mujib mengakui ada keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama saat proses verifikasi ulang para calon peserta umrah di setiap bandara.

Kondisi tersebut, lanjut Mujib, membuat tidak semua jemaah umrah diverifikasi ulang dengan pemindaian barcode. Proses scan barcode hanya dilakukan petugas umrah terhadap tour leader atau perwakilan peserta secara acak.

"Misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, yang kami lakukan adalah mengonfirmasi ulang tidak per jemaah. Jadi hanya tour leader-nya saja. Kami hanya memastikan saja bahwa jemaah yang berangkat sesuai yang direncanakan, jumlahnya sama," ungkap Mujib.

Baca juga: Jejak Hitam Bos Travel Naila: Pernah Dipenjara 8 Bulan, lalu Tipu Jemaah Umrah Lagi Setelah Bebas...

"Kemudian maskapainya, sama kemudian ada tiketnya atau tidak visanya ada atau tidak. Jadi mohon maaf selama ini kami tidak bisa memastikan satu per satu keberangkatan jemaah," pungkasnya.

Kini, penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang dari pihak agen travel umrah PT Naila. Dua di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).

Keduanya pelaku merupakan pasangan suami istri pemilik agen travel umroh PT Naila. Sementara itu, satu orang lain yang ditangkap adalah Hermansyah selaku direktur utama.

Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: PT Naila Bisa Aktifkan Tiket Pesawat Jemaah Umrah yang Hangus, Polisi Usut Keterlibatan Maskapai

Untuk tersangka Mahfudz, penyidik juga menerapkan Pasal 486 KUHP tentang perulangan tindak pidana karena berstatus residivis.

Berdasarkan hasil penyidikan, jumlah jemaah korban penipuan PT Naila khusus di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, lebih dari 500 orang dengan kerugian mencapai Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com