Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 13:51 WIB
|
Editor Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Dendy Zuhairil Finsa menceritakan jalannya sidang dengan terdakwa anak AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/3/2023).

Sidang dengan agenda untuk mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi pihak AG itu dilaporkan berjalan sesuai keinginan keluarga D selaku korban penganiayaan.

Dendy mengatakan, JPU memberikan banyak penolakan atas eksepsi yang diajukan pihak AG.

"Iya kurang lebih seperti itu. Intinya jaksa meminta hakim untuk menolak eksepsi dari anak yang berkonflik dengan hukum atau anak AG," ujar Dendy usai sidang yang berlangsung tertutup di PN Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Jaksa Bantah Sejumlah Poin Eksepsi yang Diajukan Penasihat Hukum AG

Dendy juga menyatakan bahwa JPU turut memberikan perlawanan atas setiap butir eksepsi yang disampaikan pihak AG dalam persidangan kemarin, Kamis (30/3/2023).

Oleh karena itu, Dendy menegaskan persidangan ini masih sesuai pada jalurnya atau on the track.

"Eksepsinya ya di lawan, eksepsi dari pengacara anak AG kan dilawan oleh jaksanya gitu. Jadi kami mencermati sidang ini sudah on the track, sudah pas dan sudah berjalan sesuai prosedur hukumnya," ungkap Dendy.

Baca juga: PN Jakarta Selatan: Sidang Putusan AG Bakal Digelar Terbuka

Dengan demikian, Dendy optimistis Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara akan menolak permohonan eksepsi pinak AG dan melanjutkan agenda ke sidang pembuktian.

Pihak keluarga D, kata Dendy, juga sudah siap andai diminta hakim untuk hadir di dalam persidangan.

"Habis putusan sela, nanti ada saksi-saksi yang diminta oleh jaksa. Ada dari keluarganya ananda D. Ada juga dari beberapa saksi yang dibutuhkan oleh jaksa tadi," ujar Dendy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani 'Trauma Healing'

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani "Trauma Healing"

Megapolitan
Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Megapolitan
Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Megapolitan
Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Megapolitan
Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Megapolitan
Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Megapolitan
Kasus Dugaan Penipuan EO 'Study Tour', Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penipuan EO "Study Tour", Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Megapolitan
Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Megapolitan
Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Megapolitan
Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Megapolitan
Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com