JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memanggil Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan, Massdes Arouffy dan istrinya.
Pemanggilan Massdes dan istri itu untuk diperiksa itu terkait unggahan gaya hidup mewah yang saat ini menjadi perbincangan di media sosial.
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Diperiksa Buntut Istri-Anak Pamer Kekayaan di Medsos
Syaefuloh mengatakan, Massdes akan diberikan sanksi apabila dalam pemeriksaan nantinya terbukti ada pelanggaran
Namun, Syaefuloh belum dapat memastikan bentuk sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Massdes isu pamer barang mewah oleh keluarganya.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Syaefuloh.
Syaefuloh mengatakan, pemanggilan Massdas itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
Baca juga: Kerap Pamer Kekayaan, Istri dan Anak Pejabat Dishub DKI Masdess Arouffy Jadi Sorotan di Medsos
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai," kata Syaefuloh.
Untuk diketahui, akun Twitter @PartaiSocmed melalui cuitan-cuitannya mengungkap kebiasaan pamer harta istri Masdess, Kamis (30/3/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.