Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Kompas.com - 31/03/2023, 15:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, belum juga selesai.

Salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara Nomor 20, Ferry, mengaku tidak ikut campur atas permasalahan yang tengah terjadi deretan ruko yang diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Waduh, saya enggak ikut campur itu. Aku tidak paham. Tanya yang ke bersangkutan saja," kata Ferry kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Ketua RT Janji Terus Perjuangkan Hak Warga Sampai Ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air Ditertibkan

Saat ditanya bagaimana tanggapan Ferry sebagai pemilik ruko yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air, ia justru memilih untuk menanyakannya ke pihak lain.

"Tidak berkomentar. Kamu tanya sama aparat yang berwenang saja. Saya tidak tahu. Bukan wewenang saya Pak, bukan wewenang saya," tuturnya.

Terakhir, saat ditanya apakah Ferry mengakui bahwa rukonya ini diduga melanggar aturan, ia kembali menjawab tidak paham.

Beberapa hari yang lalu, ruko di Blok Z4 Utara nomor 13-14 tengah melangsungkan renovasi untuk menjadikan bangunan dua lantai.

Baca juga: Ketua RT di Pluit: Seharusnya Kecamatan Penjaringan Dukung Saya Bongkar Saluran Air yang Dicaplok Ruko

Ketua RT setempat, Riang Prasetya, mengaku sudah mempertanyakan kepada pemilik ruko, Bambang Hartono, untuk mendapatkan penjelasan mengenai alasan merenovasi bangunan menjadi dua lantai.

Tetapi, Riang mendapatkan jawaban yang tidak mengenakan dari Bambang karena menganggap ini merupakan persoalan enteng.

"Pak Bambang mengatakan, 'Pak RT itu enggak ada urusannya sama bangunan. Pak RT kalau mau lapor Lurah, Camat, atau Wali Kota, silakan. Laporlah sampai ujung sana'," ucap Riang.

"Maka asumsi saya, para pelanggar bangunan di Ruko Blok Z4 Utara ini sudah merasa kebal hukum," sambung Riang.

Sebagai informasi, deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Para pemilik ruko sengaja memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.

Sejak 2019, Riang sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit hingga Kecamatan Penjaringan. Tetapi, sampai saat ini belum ada penertiban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com