Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul Tuntut Kasusnya Diusut Tuntas

Kompas.com - 31/03/2023, 17:05 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi simbolik untuk mengenang delapan tahun kasus kematian Akseyna Ahad Dory (19).

Aksi simbolik digelar sebagai bentuk rasa solidaritas dalam menyikapi lambannya pengungkapan kasus kematian Akseyna oleh pihak kepolisian maupun pihak kampus.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, mereka telah berkumpul di Taman Lingkar, Kampus UI, Depok sejak pukul 15.46 WIB.

Baca juga: 8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: 125.000 Warganet Dukung Petisi, tapi Polisi Bergeming...

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, para mahasiswa UI memegang sebuah poster bergambar wajah mendiang Akseyna dan Rektor UI, Ari Kuncoro.

Poster itu bertuliskan "Menolak Lupa! Tuntutan keadilan Akseyna!" dan "8 Tahun Berlalu, UI Kukuh membisu".

Tak hanya itu, tampak pula sebuah gundukan tanah merah yang menyerupai kuburan, yang terdapat foto mendiang Akseyna dan tulisan "Telah Pergi Kepedulian UI Terhadap Mahasiswanya Sendiri".

"Sewindu kasus Akseyna dibuat semu tanpa ada kejelasan," kata sang orator.

Hingga berita ini ditayangkan, mahasiswa UI masih berkumpul dan menyampaikan pendapat hingga menuntut pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca juga: 8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah Pertanyakan Tindak Lanjut Pembentukan Tim Khusus

Akseyna ditemukan meninggal tepatnya di Danau Kenanga UI Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015, atau delapan tahun lalu.

Pemuda yang saat itu menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI, saat pertama kali ditemukan, diduga bunuh diri.

Namun, polisi saat itu tak berhenti menyelidiki. Sejumlah saksi, barang bukti, dan hasil visum kembali diperiksa.

Penyidik juga memanggil saksi ahli grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation Deborah Dewi untuk memberikan keterangan terkait tulisan tangan pada surat itu.

Hasilnya, Debora menyatakan bahwa tulisan tangan pada surat itu bukan tulisan tangan almarhum Akseyna. Polisi kemudian berkeyakinan Akseyna adalah korban pembunuhan.

"Yang bisa diketahui adalah korban meninggal diduga bukan karena bunuh diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Krishna Murti.

Meski telah yakin bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan, polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut.

Polisi menyebutkan, pengungkapan kasus ini cukup sulit karena kondisi tempat kematian korban sudah rusak akibat dimasuki orang yang tidak berkepentingan.

Hingga delapan tahun berlalu, kasus kematian Akseyna masih menjadi misteri sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com