JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 380 petugas gabungan melakukan patroli dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah Jakarta Selatan pada Jumat (31/3/2023) malam. Petugas gabungan terdiri dari personel polisi, TNI, dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai aksi kejahatan jalanan.
"Kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mulai dari potensi kerawanan tawuran, perang sarung, balap liar, hingga kejahatan jalanan," kata Ade Ary di Mapolres Jakarta Selatan.
Baca juga: Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional saat Ramadhan
Ade Ary berujar, dengan patroli ini, aparat ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat agar bisa khidmat menjalankan ibadah pada bulan Ramadhan.
380 petugas ini akan disebar untuk melakukan patroli di wilayah hukum tiap polsek di Jakarta Selatan.
Sementara itu, petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam untuk memastikan tak ada pelanggaran jam operasional selama Ramadhan.
"Kami juga akan mengecek kepatuhan rekan-rekan pemilik tempat hiburan malam, restoran, dan kafe yang diatur dalam peraturan gubernur, di mana ada batas waktu operasional untuk tempat hiburan, restoran, dan kafe di bulan suci Ramadhan," ujar Ade.
Baca juga: Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan
Sebagai informasi, tempat hiburan malam yang berlokasi di hotel bintang 4 dan 5 diizinkan beroperasi pada bulan Ramadhan.
Namun, jam operasional tempat hiburan tersebut dibatasi maksimal pukul 24.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.