Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak dan Istrinya Doyan Pamer Tas Mewah, Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi dan Pencopotan

Kompas.com - 01/04/2023, 07:57 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perilaku pamer tas mewah yang dilakukan anak dan istri Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy berbuntut panjang.

Akibat tingkah congkak anak dan istrinya, Massdes harus menjalani pemeriksaan sampai mendapat ancaman sanksi dan pencopotan.

Hal itu membuat publik bersukacita karena tak sepatutnya pejabat publik memamerkan harta dan kemewahan.

Massdes dan istrinya diperiksa

Usai aksi pamer tas mewah anak dan istrinya jadi sorotan, Massdes mendapat panggilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Diperiksa Buntut Istri-Anak Pamer Kekayaan di Medsos

Pemprov DKI Jakarta memanggil Massdes dan istrinya untuk diperiksa terkait unggahan gaya hidup mewah.

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangannya, Jumat.

Syaefuloh mengatakan, pemanggilan Massdas itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

Baca juga: Istri Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Juga Diperiksa Buntut Pamer Barang Mewah di Medsos

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai," kata Syaefuloh.

Terancam dapat sanksi

Usai menjalani pemeriksaan, Massdes terancam mendapatkan sanksi atas kasus pamer kemewahan anak dan istrinya.

Syaefuloh mengatakan, Massdes akan diberikan sanksi apabila dalam pemeriksaan terbukti ada pelanggaran.

Baca juga: Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Namun, Syaefuloh belum dapat memastikan bentuk sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Massdes.

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Syaefuloh.

Didorong untuk dicopot

Selain sanksi, Massdes didorong untuk dicopot apabila terbukti ada pelanggaran terkait anak dan istrinya yang pamer harta.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Copot Kabid Dishub jika Terbukti Ada Pelanggaran Terkait Anak-Istri Pamer Harta

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com