DEPOK, KOMPAS.com - Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, kasus kematian Akseyna Ahad Dory (19) yang belum terungkap selama delapan tahun telah menjadi bola panas di antara kepolisian dan pihak Kampus.
Sebab, mereka saling melemparkan tanggung jawab ketika ditanyakan mengenai progres penanganan kasus tersebut.
"Sekarang (kasus kematian Akseyna) jadi bola panas yang sangat liar antara pimpinan kasus UI dan kepolisian," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI Melki Sadek Huang kepada wartawan di Kampus UI, Jumat (31/3/2023).
Melki menyampaikan, saat itu pihaknya mencoba menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada pihak kampus UI.
Baca juga: 8 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul Tuntut Kasusnya Diusut Tuntas
Namun, pihak kampus UI selalu bilang bahwa mahasiswa seharusnya menuntut pada kepolisian, begitu pun sebaliknya.
"Jika kami menanyakan kepada kepolisian, mereka selalu mengatakan bahwa UI itu menutup pintu sehingga enggak bisa gerak banyak soal kasus akseyna," ujar dia.
Karena mereka saling lempar tanggung jawab, Melki mengatakan, pihaknya mengonsultasikan hal tersebut kepada keluarga Akseyna.
Hasilnya, pihak keluarga mendesak kedua pihak terkait segera mengambil langkah untuk menangani kasus Akseyna.
"Ketika kami mendatangi keluarga korban, rupanya keluarga korban itu bersepakat bahwa mereka butuh UI buka suara dan segera berkas yang ada di kepolisian itu segera diselesaikan," imbuh Melki.
Adapun Akseyna ditemukan meninggal tepatnya di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015, atau delapan tahun lalu.
Baca juga: 8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: 125.000 Warganet Dukung Petisi, tapi Polisi Bergeming...
Pemuda yang saat itu menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI tersebut saat pertama kali ditemukan diduga bunuh diri.
Namun, polisi saat itu tak berhenti menyelidiki, sejumlah saksi, barang bukti, dan hasil visum kembali diperiksa.
Penyidik juga memanggil saksi ahli grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation Deborah Dewi untuk memberikan keterangan terkait tulisan tangan pada surat itu.
Hasilnya, Debora menyatakan bahwa tulisan tangan pada surat itu bukan tulisan tangan almarhum Akseyna. Polisi kemudian berkeyakinan Akseyna adalah korban pembunuhan.
"Yang bisa diketahui adalah korban meninggal diduga bukan karena bunuh diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Krishna Murti.
Meski telah yakin bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan, polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: 8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah Pertanyakan Tindak Lanjut Pembentukan Tim Khusus
Polisi menyebutkan, pengungkapan kasus ini cukup sulit karena kondisi tempat kematian korban sudah rusak akibat dimasuki orang yang tidak berkepentingan.
Hingga delapan tahun terlewati, kasus kematian Akseyna masih menjadi misteri sampai saat ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.