DEPOK, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menyayangkan sikap Rektor UI Ari Kuncoro yang tidak buka suara mengenai kasus kematian Akseyna Ahad Dory (19).
Kasus tersebut belum terungkap dan menyisakan kejanggalan.
Padahal, kasus tersebut telah menginjak delapan tahun, terhitung sejak jenazah Akseyna ditemukan di Danau Kenanga, Kampus UI, Depok, 26 Maret 2015.
"Yang betul-betul kami sayangkan adalah pimpinan kampus UI yang tidak mau buka suara sedikit pun terkait kasus Akseyna," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI Melki Sadek Huang kepada wartawan di Kampus UI, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: 8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI: Polisi dan Pihak Kampus Saling Lempar Tanggung Jawab
Menurut dia, seharusnya pihak kampus bertanggung jawab atas kematian Akseyna.
Sebab, saat itu Akseyna tercatat sebagai mahasiswa UI yang tengah menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI.
"Artinya, UI sudah sangat jelas harus mampu untuk memberikan pertanggungjawaban, kejelasan, dan argumentasi-argumentasi untuk mendukung penderitaan keluarga korban sekarang," kata Melki.
Namun, kata Melki, pihak kampus malah memilih bungkam tanpa memberikan kejelasan sebelumnya.
"Yang ada malah UI tutup mulut, tidak mau buka suara. Bahkan, bagi UI kadang-kadang kasus Akseyna ini hanya sekadar menjelekkan nama baik UI, tidak baik untuk konsumsi umum," ujar dia.
Adapun Akseyna ditemukan meninggal tepatnya di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015, atau delapan tahun lalu.
Baca juga: 8 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul Tuntut Kasusnya Diusut Tuntas
Pemuda yang saat itu menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI itu mulanya diduga bunuh diri.
Namun, polisi saat itu tak berhenti menyelidiki. Sejumlah saksi, barang bukti, dan hasil visum kembali diperiksa.
Penyidik juga memanggil saksi ahli grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation Deborah Dewi untuk memberikan keterangan terkait tulisan tangan pada surat itu.
Hasilnya, Debora menyatakan bahwa tulisan tangan pada surat itu bukan tulisan tangan almarhum Akseyna. Polisi kemudian berkeyakinan Akseyna adalah korban pembunuhan.
"Yang bisa diketahui adalah korban meninggal diduga bukan karena bunuh diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Krishna Murti.
Baca juga: 8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: 125.000 Warganet Dukung Petisi, tapi Polisi Bergeming...
Meski telah yakin bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan, polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut.
Polisi menyebutkan, pengungkapan kasus ini cukup sulit karena kondisi tempat kematian korban sudah rusak akibat dimasuki orang yang tidak berkepentingan.
Hingga delapan tahun terlewati, kasus kematian Akseyna masih menjadi misteri sampai saat ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.