JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kebenaran informasi soal dugaan barang bukti pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal disisihkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Informasi soal penyisihan barang bukti itu pertama kali diketahui setelah beredar unggahan seorang warga di media sosial mengaku mendapatkan sejumlah pakaian bekas yang telah dijadikan alat bukti.
Unggahan itu menampilkan tumpukan pakaian bekas dan balpres hasil penyelundupan yang disita sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Minta Solusi dari Pemerintah, Pedagang Thrift Pasar Senen Pasang Spanduk Protes
Dalam keterangan gambar yang beredar di media sosial, pengunggah menulis bahwa diberikan pakaian bekas sitaan itu oleh sang kakak yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Pengunggah yang belum diketahui identitasnya itu pun menerangkan bahwa dia diminta tidak perlu membeli pakaian baru untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.
"Ngakak banget punya Aa katanya enggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya Aa kerja di Dirkrimsus ya gini," seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).
Baca juga: Pembelaan Pedagang Thrift soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Tak Ganggu UMKM dan Layak Pakai
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mendalami informasi yang beredar luas di media sosial tersebut.
"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
Menurut Trunoyudo, informasi terkait penyisihan barang bukti pakaian bekas hasil penyelundupan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang itu belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," kata Trunoyudo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.