TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi merazia warung remang-remang di kawasan Situ Bulakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (31/3/2023) pukul 23.30 WIB.
Razia dilakukan oleh Petugas Gabungan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI Koramil Cibodas dan Trantib Kecamatan Periuk Kota Tangerang.
Polisi melakukan razia hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 1444 H sebagai bentuk penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.
"Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang dan menjual minuman keras di Situ Bulakan," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Doni Bagus Wibisono dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran
Hasilnya, polisi mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY beserta dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY.
"Tiga orang wanita kami amankan dari warung yang masih tetap buka di Jalan Angsana II, RT 03 RW 05, Periuk, Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan supaya tidak buka bulan suci Ramadhan," ujar Doni.
Doni mengatakan, patroli mandiri Kewilayahan (Blue Light Patrol) ini untuk mengantisipasi kejahatan yang marak terjadi di bulan Ramadhan. Antara lain, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor termasuk Guantibmas lainnya selama Ramadan 1444 hijriah.
"Kegiatan razia gabungan ini melibatkan 24 personel terdiri dari delapan personel Polsek Jatiuwung, dua personel Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel di lapangan Polsek," ujar dia.
Baca juga: Nongkrong di Warung Saat Puasa, Pelajar di Banyuwangi Terjaring Razia Satpol PP
Razia akan dilakukan secara rutin sampai tiba hari raya Idul Fitri.
"Hingga akhir kegiatan situasi aman dan kondusif," pungkas Doni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.