Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Manis Pencuri yang Tobat di Dalam Sel: Jadi Guru Ngaji dan Kini Bebas dari Jeruji

Kompas.com - 02/04/2023, 09:03 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pencuri bernama Badrudin Aziz (26) kini bisa menghirup udara lapang usai dinyatakan bebas tanpa syarat oleh pihak kepolisian.

Ia dibebaskan pasca pelapor mencabut laporan dan memaafkan segala tingkah laku Badrudin yang sebelumnya kedapatan mencuri ponsel pribadi korban.

"Berdasarkan hasil mediasi, pelapor menyepakati untuk berdamai dengan tersangka. Badrudin juga telah meminta maaf dan menyesali segala perbuatannya," ujar Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Oktora kepada Kompas.com, Sabtu (1/3/2023) malam.

Arif mengatakan, penyidik Polsek Setiabudi sengaja memfasilitasi mediasi antara Badrudin dan pelapor yang bernama Winda.

Baca juga: Tutup Pintu Restorative Justice untuk AG, Keluarga D: Tak Ada Kata Damai

Kelakuan baik pria asal Kuningan, Jawa Barat, selama di ruang tahanan menjadi alasan utama penyidik untuk mendorong kasus Badrudin diselesaikan di luar persidangan.

Salah satu kelakuan baik Badrudin, kata Arif, adalah mengajarkan tahanan lainnya untuk membaca Al-Qu'ran selama bulan Ramadhan.

Bahkan tidak hanya sekadar membaca Al Quran, Badrudin disebut turut melakukan khataman Al-Qur'an secara bersama-sama dari dalam ruang tahanan.

"Badrudin berperilaku baik selama ditahan. Kemarin dia khataman Al Quran dan mengajari tahanan lainnya mengaji. Oleh karena itu, penyidik akhirnya membantu dia untuk menyelesaikan perkara melalui restorative justice (RJ)," ungkap Arif.

Baca juga: Kejagung: Perbuatan Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Tepat Pakai Restorative Justice

Adapun, RJ yang coba ditempuh penyidik saat itu bisa berlangsung tanpa aral melintang.

Winda sebagai pelapor langsung menyambut usulan penyidik agar kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik.

Pelapor juga kebetulan telah memaafkan Badrudin yang notabene merupakan mantan anak buahnya.

"Hasil mediasi yang dilakukan pada 29 Maret 2023 lalu, pelapor menyepakati untuk berdamai usai tersangka meminta maaf dan menyesali perbuatannya," beber Arif.

 

"Winda juga berharap Badrudin ke depannya bisa menjadi manusia yang lebih baik setelah mendapat pembinaan dari pihak kepolisian," imbuh Arif.

Untuk diketahui, Badrudin melakukan aksi pencurian ketika bekerja sebagai karyawan binatu di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 12 Januari 2023.

Ia kedapatan mencuri ponsel milik Winda meski baru satu bulan bekerja di tempat tersebut.

Baca juga: ART Curi Uang Majikan Rp 13 Juta di Jakbar, Polisi Terapkan Restorative Justice

Badrudin nekat mencuri karena membutuhkan uang dalam waktu cepat. Ia mengaku tidak memiliki uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aksi tersebut kemudian diketahui oleh Winda usai mengecek CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Winda lantas melaporkan Badrudin ke Polsek Setiabudi dan dirinya lantas ditangkap serta dijebloskan ke dalam penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com