JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga pelajar berinisial MS (19) bakal meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kakak korban, N, mengungkapkan bahwa permintaan perlindungan akan mereka layangkan mengingat pengemudi Mercedes-Benz, MM (19), diduga anak kandung petinggi Polri.
"Iya pastinya minta perlindungan LPSK. Takutnya kami kan butuh perlindungan juga, maksudnya ini kan anak dari siapa gitu kan," ujar N saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Permohonan perlindungan, kata N, rencananya akan diajukan pihak keluarga pada pekan depan.
Baca juga: Polisi Dianggap Tutupi CCTV Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri
Rencananya permohonan akan diajukan usai keluarga korban melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), dan Komnas HAM, besok, Senin (3/4/2023).
"Kalau dari keluarga itu, Senin kemungkinan kami akan mengadu ke Propam. Mungkin selanjutkan akan ke Kompolnas dan Komnas HAM," ungkap N.
"Kalau LPSK, Insya Allah sih di hari yang sama, karena itu kan lumayan makan waktu ya. Takutnya agak malam. Tapi dipastikan ke semua lembaga itu," tambah dia.
N mengatakan, pihaknya membuat laporan ke sejumlah lembaga lantaran kasus kecelakaan yang menewaskan sang adik dinilai berlarut-larut.
Kakak korban juga merasa pihak kepolisian terkesan menutup-nutupi beberapa meski saat ini keluarga MS statusnya adalah pelapor.
Salah satu hal yang ditutup-tutupi menurut N adalah rekaman CCTV kecelakaan. Ia mengungkap hanya satu CCTV yang diperlihatkan kepada keluarga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.