Pengobatan terus berlanjut lantaran anaknya tidak kunjung sembuh.
"Pernah beberapa kali dirawat di rumah sakit pemerintah, tapi belum stabil juga. Suatu ketika, kami sudah kritis masalah ekonomi. Datanglah Covid-19," ucap Sutarman.
Baca juga: Rusun Rp 10.000 di Cipayung Tak Bisa Dihuni Sembarang Orang, Mensos Risma: Ada Pemeriksaan Dulu
Selama dirawat di Wisma Atlet, Sutarman sekeluarga berhasil sembuh dari Covid-19.
Ia pun mengucap syukur atas pemulihannya kembali. Nahasnya, perekonomiannya justru semakin memburuk.
"Pemulihan kami berbarengan dengan ekonomi yang semakin krisis. Sampai benar-benar berpikir buntu, dalam arti saya ingin menyerahkan atau menitipkan istri ke ibunya dulu," ujar Sutarman.
Hal itu sempat terpikirkan oleh Sutarman lantaran ia sudah tidak sanggup membayar kontrakan.
Namun, ia akhirnya memutuskan untuk melapor ke negara perihal kondisinya, dengan mengunjungi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Tinggal di Rusun, Tunawisma Diberi Modal untuk Buka Usaha
Laporannya baru ditanggapi setelah beberapa kali melapor. Sutarman lalu dihubungkan dengan Kementerian Sosial.
"Kementerian Sosial menunjuk untuk kami menuju balai rehabilitasi Phala Martha di Sukabumi," tutur Sutarman.
"Pada hari yang udah dijanjikan ke Phala Martha, ternyata anak saya kambuh lagi. Akhirnya kami bawa dia ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol," imbuh dia.
Seiring dengan hal tersebut, pihak Kementerian Sosial menanyakan kelanjutan keluarga Sutarman usai anaknya dirawat di sana.
Sutarman pun menceritakan bahwa ia sudah tidak bisa memperpanjang masa kontrakannya, dan tidak tahu harus tinggal di mana.
"Saya sudah menyerah, kemudian Sentra Mulya Jaya ngasih solusi untuk sementara waktu tinggal di sana," kata Sutarman.
Baca juga: Biaya Sewa Rusun Bambu Apus Rp 10.000, Calon Penghuni: Masih Cukup Wajar
Melalui beragam pertimbangan, ia menyetujui usulan itu. Sutarman, istri, dan dua anaknya tinggal di Balai Mulya Jaya, sementara anaknya yang satu lagi tetap di RSJ Grogol.
Namun, ungkap Sutarman, pihak RSJ hanya memberi waktu pengobatan selama dua hingga tiga pekan.