JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, mengungkap alasan mengapa kliennya tak menghentikan aksi penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17).
Happy mengatakan, dalam lanjutan sidang terdakwa anak AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023), Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara menanyakan soal reaksi Shane yang tidak melakukan pencegahan sama sekali kala Mario menganiaya D.
Menurut Happy, Shane bukan tidak ingin menghentikan penganiayaan tersebut, tetapi ia terlalu takut kepada sosok Mario sehingga mengurungkan niatnya.
"Shane kenapa kamu tidak mau mencegah Mario saat D disuruh push up dan plank. Kenapa kamu tidak langsung menghalangi?" ungkap Happy seraya mengikuti pernyataan Hakim Sri.
Baca juga: Ayah D Minta Sidang Mario dan Shane Disiarkan Live agar Terang Benderang
Shane kemudian menjawab, "Saya dalam keadaan ketakutan terhadap Mario."
Mengenai penyebab rasa takut Shane kepada Mario, kata Happy, hal itu tumbuh karena kliennya memiliki utang budi terhadap Mario.
Mario disebut pernah memperbaiki motor milik Shane yang rusak selama dua minggu.
Alhasil sejak saat itu Shane tampak memiliki "barrier" dengan sosok Mario.
"Saat hakim mempertanyakan kepada Shane takut, dia menjawab jujur karena Mario pernah memperbaiki motornya yang rusak. Jadi mulai dari sana ada rasa tidak enakan," imbuh Happy.
Untuk diketahui, Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Dibawa ke Sidang, Mario Dandy Bersikukuh Penganiayaan D Dipicu Bisikan Amanda
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Ihsanuddin).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.