JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, akan menindak pemilik mobil yang memarkirkan kendaraan di jalan-jalan sempit di permukiman warga.
Namun, penindakan oleh petugas Dishub soal mobil yang parkir itu baru bisa dilakukan apabila ada laporan dari masyarakat.
"Kalau ada mobil parkir di fasilitas umum atau jalan lingkungan kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
"Jadi kalau ada warga yang melaporkan terkait pemanfaatan fasum untuk parkir, tentu itu kami akan turun," sambung dia.
Baca juga: Saat Pemilik Mobil Tak Punya Garasi, Caplok Jalan Jadi Tempat Parkir Berujung Cekcok dengan Warga...
Dengan demikian, selama tidak adanya laporan dari warga, petugas Dishub hanya bisa memberi teguran bagi pemilik mobil yang memarkirkan kendaraannya di jalan atau fasum.
"Untuk jalan lingkungan, kami imbau kepada masyarakat tidak memanfaatkan jalan-jalan yang ada untuk parkir. Memang jalan-jalan yang ada itu disediakan untuk fasum. Fasum itu digunakan sesuai peruntukannya," kata Syafrin.
Menurut Syafrin, penindakan parkir liar secara langsung hanya bisa dilakukan oleh petugas Dishub DKI hanya untuk permasalahan yang terjadi di jalan arteri.
Adapun penindakan itu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 soal ada kewajiban pemilik kendaraan memiliki ruang parkir.
"Untuk parkir liar, tentu untuk jaringan jalan arteri kita akan terus lakukan penertiban," ucap Syafrin.
Sebelumnya, ruas Jalan Sukajaya 2, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dijadikan warga sekitar sebagai tempat parkir mobil.
Padahal, jalanan ini hanya selebar tiga meter dan menjadi akses bagi pengendara lain untuk melintas.
Menurut Seto (45), pemilik mobil tak malu berebut lahan parkir liar di depan rumah warga.
"Ada saja yang parkir, jadi beda-beda orang. Pokoknya yang paling cepat, dia parkir di situ," ujar Seto saat ditemui Kompas.com di Jalan Sukajaya 2, Selasa (4/4/2023).
"Jadi rebutan, siapa yang paling pertama parkir di situ ya dia taruh mobil di situ," sambung dia.
Baca juga: Tegur Wanita yang Parkir Liar di Jelambar, Pria Ini Malah Disuruh Minta Maaf
Menurut Seto, pemilik mobil yang tak kebagian tempat parkir bahkan nekat memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Akibatnya, kendaraan lain sulit melintas.
"Itu parkir di rumah warga, dia juga protes mungkin karena orang yang parkirnya bandel, main taruh begitu saja, ya sudah, mau ngomong apalagi," jelas Seto.
Seto mengaku tak mengetahui siapa saja pemilik mobil yang kerap parkir liar di kawasan itu.
Namun, menurut dia, mereka parkir sembarangan karena tak memiliki garasi di rumahnya sehingga memanfaatkan jalan.
"Kalau ada tempat kosong dia parkir di situ, karena dia kan enggak punya parkiran di rumahnya," imbuh Seto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.