JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah mewah di Jalan Selat Batam, Duren Sawit, Jakarta Timur, digerebek polisi pada Selasa (4/4/2023) lalu.
Sejumlah anggota polisi membuka paksa gerbang masuk ke rumah dua lantai itu menggunakan las. Kemudian, penggerebekan pun dilakukan.
Tak lama kemudian, polisi membawa serta 20 orang yang tampak seperti warga negara asing dari dalam rumah itu.
Warga sekitar bernama Eni (33) mengaku kaget dan bingung dengan penemuan puluhan orang tersebut.
Dia tak menyangka bahwa rumah mewah itu ternyata diisi oleh banyak sekali orang.
"Warga langsung ramai. Kami bingung karena enggak ada yang tahu kalau rumah itu ternyata seramai itu," kata Eni di sekitar lokasi penggerebekan.
Lebih lanjut, Eni mengatakan bahwa orang-orang itu mengontrak rumah mewah tersebut selama dua hingga tiga bulan belakangan.
"Mereka (para penghuni) baru mengontrak sekitar dua hingga tiga bulan, tapi yang kelihatan cuma dua orang lokal (warga negara Indonesia), kayaknya mereka warga sini," terang Eni.
Kedua orang itu juga jarang berinteraksi dengan warga.
Setiap malam, rumah itu tampak gelap. Hanya satu lampu yang menyala di teras. Cahayanya pun kurang terang, sehingga membuat bangunan tampak seperti rumah kosong.
Penggerebekan rumah mewah itu ternyata berkaitan dengan penangkapan 55 warga negara asing (WNA) oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Ke-55 WNA yang ditangkap di tiga lokasi berbeda itu merupakan pelaku tidak pidana penipuan telekomunikasi jaringan internasional.
"Kami melaksanakan penyelidikan dan benar di hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar jam 10.00 WIB, kami melaksanakan pengecekan dan penindakan di tiga lokasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (5/4/2023).
Meski beroperasi di Indonesia, korban dari jaringan penipuan itu sebagian besar berada di luar negeri. Para pelaku menggunakan Bahasa Mandarin dalam melancarkan aksi penipuannya.
Modus operandi para pelaku adalah dengan menelepon korban dan mengaku sebagai polisi setempat. Mereka kemudian meminta uang kepada para korban.
"Yang dilakukan para pelaku ini semacam kalau di kita menipu dengan telepon, mengaku sebagai polisi. Kadang-kadang minta tebusan, perbuatan seperti itu yang dilakukan," ujar Djuhandani.
Modus lainnya adalah menawarkan penjualan barang-barang elektronik kepada korban. Namun, setelah korban membayar, pelaku tak mengirimkan barangnya.
Djuhandhani mengatakan, selama menjalankan aksinya, para pelaku diduga mendapat keuntungan miliaran rupiah setiap bulan.
Karena kebanyakan korbannya ada di luar negeri, polisi belum bisa melakukan penyelidikan lanjutan.
"TKP-nya memang di Indonesia, namun korban-korban ada yang dari Singapura, Thailand, China, dan sampai saat ini belum ada laporan atau pun bisa kami dapatkan korbannya secara langsung berdasarkan pengakuan mereka," ujar Djuhandhani.
Saat ini, polisi belum dapat memastikan asal negara para penipu tersebut karena mereka tidak dapat menunjukkan paspor mereka.
Djuhandhani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi maupun Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk mencari tahu asal negara para pelaku.
Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 51 unit iPad, 68 ponsel, 7 unit laptop, dan 1 boks headset.
Penyidik menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
(Penulis : Nabilla Ramadhian/ Editor : Ihsanuddin, Nursita Sari)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.