Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas PP Minta Pungutan untuk Pengamanan, Kesbangpol DKI: Kalau Mau Kasih Silakan, Nolak Juga Boleh

Kompas.com - 10/04/2023, 17:35 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta membebaskan pengusaha untuk memberi atau menolak permintaan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Pegadungan, Jakarta Barat, untuk memberi dukungan materiil.

Diketahui, ormas tersebut meminta pungutan kepada perusahaan di wilayah Pegadungan dengan dalih menjaga keamanan selama periode Lebaran 2023.

"Kan boleh menolak. Kami menyerahkan kepada perusahaannya sendiri. Kalau mereka (perusahaan) mau ngasih, silakan," ucap Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakrie, kepada awak media, Senin (10/4/2023).

 Baca juga: Dalih Jaga Keamanan Lebaran, PP Pegadungan Minta Dukungan Materiel ke Perusahaan

"Enggak (mau memberikan) juga boleh nolak kok," lanjut dia.

Taufan menilai tindakan PP Pegadungan itu merupakan hal yang wajar. Menurut dia,PP Pegadungan merasa bertanggung jawab dengan lingkungan di wilayah tersebut sehingga meminta uang pengamanan.

"Namanya juga ormas, ya organisasi kemasyarakatan sebagai sebuah bentuk lembaga yang dia (PP Pegadungan) menganggap ikut juga menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing," urai dia.

Di satu sisi, Taufan mengaku hendak mengonfirmasi soal keberadaan surat permintaan itu kepada PP Pegadungan.

"Nanti saya coba (mengonfirmasi kepada PP Pegadungan)," tutur dia.

 Baca juga: Mengaku DKM, Pria di Tambora Ditangkap karena Minta THR ke Restoran dan Minimarket Pakai Surat Palsu

Untuk diketahui, PP Pegadungan meminta pungutan kepada perusahaan di wilayah Pegadungan dengan dalih menjaga keamanan selama periode Lebaran 2023.

Pungutan yang diminta oleh Pimpinan Ranting PP Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, tercantum dalam surat bernomor 001/PRT-PP/PGD/IV/23.

Surat ini ditandatangani Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Stabilitas Pengaman Wilayah Sahrul Ramadhan serta sekretarianya, Angga S, pada 2 April 2023.

Surat itu beredar di aplikasi WhatsApp.

"(Pengamanan) kami laksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 26 April 2023 yang mana banyak perusahaan dan pengusaha cuti bersama," demikian yang tertulis dalam surat tersebut.

 Baca juga: Perangkat RW 07 Keagungan Minta Pungutan Rp 15 Juta ke Warga untuk THR Kader PKK hingga Karang Taruna

Dengan alasan tersebut, PP Pegadungan meminta perusahaan-perusahaan di wilayah kekuasaannya agar memberikan dukungan.

"Pimpinan perusahaan atau pengusaha agar bisa bekerjasama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral atau materil," tulis surat bernomor 001/PRT-PP/PGD/IV/23 itu.

Untuk diketahui, permintaan seputar uang terkait Lebaran 2023 menjadi sorotan belakangan ini.

Perangkat RW07, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, serta perangkat RT09/RW16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang meminta pungutan kepada warganya dengan dalih uang tunjangan hari raya (THR).

Surat minta-minta pungutan ini lantas viral di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com