JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta membebaskan pengusaha untuk memberi atau menolak permintaan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Pegadungan, Jakarta Barat, untuk memberi dukungan materiil.
Diketahui, ormas tersebut meminta pungutan kepada perusahaan di wilayah Pegadungan dengan dalih menjaga keamanan selama periode Lebaran 2023.
"Kan boleh menolak. Kami menyerahkan kepada perusahaannya sendiri. Kalau mereka (perusahaan) mau ngasih, silakan," ucap Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakrie, kepada awak media, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Dalih Jaga Keamanan Lebaran, PP Pegadungan Minta Dukungan Materiel ke Perusahaan
"Enggak (mau memberikan) juga boleh nolak kok," lanjut dia.
Taufan menilai tindakan PP Pegadungan itu merupakan hal yang wajar. Menurut dia,PP Pegadungan merasa bertanggung jawab dengan lingkungan di wilayah tersebut sehingga meminta uang pengamanan.
"Namanya juga ormas, ya organisasi kemasyarakatan sebagai sebuah bentuk lembaga yang dia (PP Pegadungan) menganggap ikut juga menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing," urai dia.
Di satu sisi, Taufan mengaku hendak mengonfirmasi soal keberadaan surat permintaan itu kepada PP Pegadungan.
"Nanti saya coba (mengonfirmasi kepada PP Pegadungan)," tutur dia.
Baca juga: Mengaku DKM, Pria di Tambora Ditangkap karena Minta THR ke Restoran dan Minimarket Pakai Surat Palsu
Untuk diketahui, PP Pegadungan meminta pungutan kepada perusahaan di wilayah Pegadungan dengan dalih menjaga keamanan selama periode Lebaran 2023.
Pungutan yang diminta oleh Pimpinan Ranting PP Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, tercantum dalam surat bernomor 001/PRT-PP/PGD/IV/23.
Surat ini ditandatangani Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Stabilitas Pengaman Wilayah Sahrul Ramadhan serta sekretarianya, Angga S, pada 2 April 2023.
Surat itu beredar di aplikasi WhatsApp.
"(Pengamanan) kami laksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 26 April 2023 yang mana banyak perusahaan dan pengusaha cuti bersama," demikian yang tertulis dalam surat tersebut.
Dengan alasan tersebut, PP Pegadungan meminta perusahaan-perusahaan di wilayah kekuasaannya agar memberikan dukungan.
"Pimpinan perusahaan atau pengusaha agar bisa bekerjasama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral atau materil," tulis surat bernomor 001/PRT-PP/PGD/IV/23 itu.
Untuk diketahui, permintaan seputar uang terkait Lebaran 2023 menjadi sorotan belakangan ini.
Perangkat RW07, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, serta perangkat RT09/RW16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang meminta pungutan kepada warganya dengan dalih uang tunjangan hari raya (THR).
Surat minta-minta pungutan ini lantas viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.