JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengaku menerima usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk menaikkan tarif bus transjakarta.
Melalui akun resmi Twitter-nya, PT Transjakarta menyebutkan, tarif yang akan naik merupakan layanan pada jam sibuk.
"Adanya usulan penyesuaian tarif transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk (07.01-10.00 dan 16.01-21.00)," demikian yang tertulis dalam akun Twitter PT Transjakarta, dikutip Senin (10/4/2023).
Dalam cuitan yang sama, PT Transjakarta meminta saran dari warganet terkait usulan kenaikan tarif layanan tersebut.
Baca juga: Ketika Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Dianggap Masuk Akal, Ada Harga Ada Kualitas
Kata BUMD DKI Jakarta itu, warganet bisa memberikan saran melalui situs bit.ly/TarifTJ. Warganet bisa memberikan saran hingga 13 April 2023.
"Sampaikan pendapat Sahabat TiJe atas gagasan kalian dengan cara scan QR code yang tertera atau melalui link bit.ly/TarifTJ. Suara Sahabat Tije sangat berarti untuk Transjakarta! Pengisian suvey sampai tanggal 13 April 2023 yaa," tulis admin akun Twitter PT Transjakarta.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, tarif transjakarta yang kini dipatok Rp 3.500 tak pernah naik sejak 2007.
"Melihat tarif eksisting dari Rp 3.500 sejak 2007 tidak naik," ungkap Syafrin di Gedung DRPD DKI Jakarta, 3 April 2023.
Baca juga: Dishub DKI Sebut Tarif Transjakarta Rp 3.500 Tak Pernah Dinaikkan Sejak 2007
Syafrin berujar, karena tarif yang tak pernah naik itu, DTKJ lantas mengusulkan tarif layanan transjakarta naik.
Tak hanya transjakarta, tarif layanan transjabodetabek serta mikrotrans juga diusulkan naik.
Menurut Syafrin, DTKJ menyarankan kenaikan tarif itu juga karena tarif layanan kereta rel listrik (KRL) yang naik.
"Sementara, di sisi lain, tarif moda angkutan seperti KRL naik ya," ucap Syafrin.
Baca juga: Saat Muncul Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Justru Soroti Kualitas Layanan
Melalui akun resmi Instagram-nya, Dishub DKI memberikan pertanyaan dengan beberapa opsi pilihan jawaban.
Pertanyaan pertama, yakni soal apakah masyarakat setuju jika tarif mikrotrans pukul 05.00 WIB-07.00 WIB naik menjadi Rp 1.000 atau Rp 2.000.
Kemudian, apakah masyarakat setuju jika tarif bus transjakarta BRT dan non-BRT serta transjabodetabek naik menjadi Rp 4.000 sepanjang hari atau Rp 5.000 sepanjang hari atau Rp 4.000 pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp 5.000 pukul 19.00 WIB-22.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.