BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Iskandar (27) ditangkap polisi usai membobol sebuah kontrakan di Kampung Kebon Kelapa, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Tersangka nekat menjadi penjahat karena mengalami masalah ekonomi," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolsek Tambun, Selatan, Selasa (11/4/2023).
Twedi mengatakan, aksi pembobolan terjadi pada Senin (20/3/2023) lalu.
"Pelaku datang ke kontrakan menggunakan sepeda motor, masuk ke salah satu kamar dengan cara membobol jendela," kata Twedi.
Baca juga: 2 Pencuri Motor di Tambun Kerap Beraksi di Masjid dan Mushala karena Minim Pengawasan
Di kontrakan korban, pelaku menggasak satu unit laptop Lenovo dan dua unit ponsel merek Samsung milik korban.
"Pada saat kejadian korban di dalam kontrakan sedang tertidur, ketika terbangun korban sadar barang-barangnya hilang," tutur Twedi.
Korban kemudian melacak keberadaan ponselnya yang dibawa pelaku. Posisinya saat dicek berada di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: 2 Pencuri Motor di Tambun Kerap Beraksi di Masjid dan Mushala karena Minim Pengawasan
"Dilacak terlihat di Setu, lalu navigasi ponsel mengarah ke Jakarta Barat. Korban pun langsung bergegas ke titik tersebut dibantu oleh keluarganya," tutur Twedi.
Di Jakarta Barat, korban dibantu warga langsung mengamankan tersangka.
Ia pun kedapatan menjual hasil curian ke seorang penadah bernama Sumardi.
"Kedua tersangka selanjutnya kami tangkap, baik pelaku pencuriannya dan penadahnya," ucap Twedi.
Dua tersangka itu pun kini mendekam di Polsek Tambun.
Tersangka Iskandar terancam hukuman tujuh tahun penjara karena diduga kuat melanggar Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman.
"Sementara untuk tersangka yang berperan sebagai penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP ancaman paling lama empat tahun penjara," jelas Twedi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.