Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/04/2023, 21:27 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Iskandar (27) ditangkap polisi usai membobol sebuah kontrakan di Kampung Kebon Kelapa, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Tersangka nekat menjadi penjahat karena mengalami masalah ekonomi," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolsek Tambun, Selatan, Selasa (11/4/2023).

Twedi mengatakan, aksi pembobolan terjadi pada Senin (20/3/2023) lalu.

"Pelaku datang ke kontrakan menggunakan sepeda motor, masuk ke salah satu kamar dengan cara membobol jendela," kata Twedi.

Baca juga: 2 Pencuri Motor di Tambun Kerap Beraksi di Masjid dan Mushala karena Minim Pengawasan

Di kontrakan korban, pelaku menggasak satu unit laptop Lenovo dan dua unit ponsel merek Samsung milik korban.

"Pada saat kejadian korban di dalam kontrakan sedang tertidur, ketika terbangun korban sadar barang-barangnya hilang," tutur Twedi.

Korban kemudian melacak keberadaan ponselnya yang dibawa pelaku. Posisinya saat dicek berada di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: 2 Pencuri Motor di Tambun Kerap Beraksi di Masjid dan Mushala karena Minim Pengawasan

"Dilacak terlihat di Setu, lalu navigasi ponsel mengarah ke Jakarta Barat. Korban pun langsung bergegas ke titik tersebut dibantu oleh keluarganya," tutur Twedi.

Di Jakarta Barat, korban dibantu warga langsung mengamankan tersangka.

Ia pun kedapatan menjual hasil curian ke seorang penadah bernama Sumardi.

"Kedua tersangka selanjutnya kami tangkap, baik pelaku pencuriannya dan penadahnya," ucap Twedi.

Dua tersangka itu pun kini mendekam di Polsek Tambun.

Tersangka Iskandar terancam hukuman tujuh tahun penjara karena diduga kuat melanggar Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman.

"Sementara untuk tersangka yang berperan sebagai penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP ancaman paling lama empat tahun penjara," jelas Twedi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Direlokasi ke Rusun Nagrak, Warga Marunda: Kami Betah, Jauh dari Kumuh

Direlokasi ke Rusun Nagrak, Warga Marunda: Kami Betah, Jauh dari Kumuh

Megapolitan
Rumah Wartawan di Bogor Dibobol Maling, Polisi: Pintu Enggak Dirusak, Tak Ada CCTV

Rumah Wartawan di Bogor Dibobol Maling, Polisi: Pintu Enggak Dirusak, Tak Ada CCTV

Megapolitan
Atasi Kekeringan, Heru Budi Minta PAM Jaya Percepat Pembuatan Reservoir Komunal di Pluit

Atasi Kekeringan, Heru Budi Minta PAM Jaya Percepat Pembuatan Reservoir Komunal di Pluit

Megapolitan
Selidiki Kasus Pembobolan Rumah Wartawan di Bogor, Polisi Sudah Olah TKP

Selidiki Kasus Pembobolan Rumah Wartawan di Bogor, Polisi Sudah Olah TKP

Megapolitan
Polisi Bakal Selidiki Laporan Dugaan Malapraktik Anak Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Polisi Bakal Selidiki Laporan Dugaan Malapraktik Anak Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Momen Mendag Zulhas 'Dipaksa' Beli Produk Pembersih Wajah dan Serum oleh Pedagang di PGC

Momen Mendag Zulhas "Dipaksa" Beli Produk Pembersih Wajah dan Serum oleh Pedagang di PGC

Megapolitan
Kunjungi PGC, Mendag Zulhas Klaim Pusat Belanja Mulai Ramai sejak 'Social Commerce' Disetop

Kunjungi PGC, Mendag Zulhas Klaim Pusat Belanja Mulai Ramai sejak "Social Commerce" Disetop

Megapolitan
Sejumlah Gudang Dekorasi di Tangsel Kebakaran, Asap Tebal Membubung Tinggi

Sejumlah Gudang Dekorasi di Tangsel Kebakaran, Asap Tebal Membubung Tinggi

Megapolitan
Trauma, Bocah yang Dianiaya di Tempat Rental PS Takut Bertemu Pelaku

Trauma, Bocah yang Dianiaya di Tempat Rental PS Takut Bertemu Pelaku

Megapolitan
Pemprov DKI Klaim Nomenklatur Puskesmas Pembantu Permudah Masyarakat Dapat Pelayanan

Pemprov DKI Klaim Nomenklatur Puskesmas Pembantu Permudah Masyarakat Dapat Pelayanan

Megapolitan
Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Orangtua Tolak Berdamai dengan Pelaku

Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Orangtua Tolak Berdamai dengan Pelaku

Megapolitan
2.402 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya, Mayoritas Tak Pakai Sabuk Pengaman

2.402 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya, Mayoritas Tak Pakai Sabuk Pengaman

Megapolitan
Sepekan Jadi Ketum, Kaesang Beri Arahan Menangkan PSI di Kota Depok

Sepekan Jadi Ketum, Kaesang Beri Arahan Menangkan PSI di Kota Depok

Megapolitan
FIF Group Bantah 'Debt Collector'-nya Lecehkan Perempuan di Jaksel

FIF Group Bantah "Debt Collector"-nya Lecehkan Perempuan di Jaksel

Megapolitan
Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan, Kadinkes DKI: Selama Ini Tak Sesuai Permenkes

Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan, Kadinkes DKI: Selama Ini Tak Sesuai Permenkes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com