JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Gambir Komisaris Polisi Mugia Yarry Junanda meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya tak memproses laporan QRIS "palsu" di Masjid Istiqlal Jakarta.
Mugia menegaskan, Polsek Gambir tidak pernah menerima laporan berkait kasus QRIS "palsu" dari mana pun, termasuk dari Masjid Istiqlal.
"Jadi untuk statement yang disampaikan (pihak) Masjid Istiqlal, (sesungguhnya) Polsek Gambir tidak pernah menerima laporan atau pun aduan masyarakat pada tanggal 8 april 2023," ujar Mugia kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2023).
Baca juga: Masjid Istiqlal Sudah Lapor ke Polisi soal QRIS Palsu Sejak 8 April, tapi Tak Diproses
Lagipula, lanjut dia, Masjid Istiqlal berada di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, bukan Polsek Gambir. Sehingga, apabila pihak Masjid Istiqlal hendak melaporkan sebuah perkara, maka semestinya yang dituju adalah Polsek Sawah Besar.
Meski demikian, Mugia tak mempersoalkan kesalahpahaman pihak Masjid Istiqlal.
Ia menekankan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti apapun laporan dari warga, termasuk soal QRIS "palsu".
"Kalau memang ada dari pihak masjid ataupun tempat ibadah lain yang mana sekiranya ditemukan QRIS 'palsu', silakan melapor ke Polsek Metro Gambir," ujar Mugia.
Baca juga: Kapolsek Sawah Besar Pastikan Telah Tindak Lanjuti Laporan Masjid Istiqlal Terkait QRIS “Palsu”
Sejauh ini, ia memastikan belum ada laporan soal QRIS "palsu" di wilayah hukum Polsek Gambir.
Sebelumnya diberitakan, pihak Masjid Istiqlal Jakarta mengatakan bahwa laporan soal QRIS "palsu" tidak ditindaklanjuti oleh Polsek Gambir.
"Setelah melapor ke Imam Besar, pihak masjid pun membuat laporan kepada Polsek Metro Gambir keesokan harinya di tanggal 8 April 2023," kata salah seorang pejabat di Masjid Istiqlal, Selasa (11/4/2023).
"Namun, laporan tersebut tidak bisa langsung diproses lantaran data yang diperlukan dianggap tidak lengkap," lanjut dia.
Baca juga: QRIS Palsu juga Terpasang di Masjid Wali Kota Jaksel, Barang Bukti Sudah Diamankan
Terkait pernyataan pihak Masjid Istiqlal ini sendiri, Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengakui telah menerima laporan QRIS "palsu" di Masjid Istiqlal.
Sesaat setelah menerima laporan, penyidiknya langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penyidik langsung memeriksa saksi dan melakukan olah TKP.
"Disimpulkan bahwa pihak dari keamanan Istiqlal membuat laporan secara resmi di Polres Jakpus. Namun pada saat mau membuat laporan secara resmi, ternyata dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya sudah melakukan pengungkapan dengan menangkap pelaku," ujar Dhanar.
Kini, kasus tersebut pun ditangani Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.