JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy, yang keluarganya gemar pamer tas mewah, disebut tidak menyalahgunakan uang negara.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengeklaim anak buahnya itu tak menyalahgunakan uang negara karena tas mewah yang dipamerkan anak-istri Massdes ternyata palsu.
"Tidak ada (penyalahgunaan uang negara). Karena memang dari hasil klarifikasi oleh Inspektorat DKI (kepada Massdes), dari ciri-ciri barangnya, wujud fisiknya (barang keluarga Massdes), itu tidak (asli)," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Syafrin mengakui, meski disebut tak menyalahgunakan uang negara, Massdes tetap bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: KPK Akan Periksa Barang Anak-Istri Pejabat Dishub DKI yang Flexing Tas Mewah
Lembaga antirasuah itu akan memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Massdes Arouffy.
"Kemarin, yang bersangkutan itu (Massdes), dilakukan klarifikasi terhadap LHKPN-nya di KPK," ungkap Syafrin.
Ia menyebutkan, Dishub DKI kini masih menunggu pemeriksaan oleh KPK itu.
Saat ditanya soal tujuan dari pemeriksaan LHKPN itu, Syafrin mengaku tidak mengetahuinya.
Baca juga: KPK Periksa LHKPN Pejabat Dishub DKI yang Keluarganya Gemar Pamer Tas Mewah
"Saya enggak sampai ke pemeriksaan, kan saya bukan tim (KPK)," tuturnya.
Sementara itu, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh mengungkapkan bahwa KPK juga akan memeriksa barang-barang milik keluarga Massdes.
"Hasil dari koordinasi, KPK akan melihat barang bukti (milik keluarga) Pak Massdes," ucap Syaefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
"Ada kamera, sepatu, serta tas (yang akan diperiksa KPK)," lanjutnya.
Syaefuloh menyebutkan, barang-barang yang akan diperiksa KPK itu kini berada di Inspektorat DKI Jakarta.
Kata dia, KPK seharusnya memeriksa barang milik keluarga Massdes pada Selasa (11/4/2023).
Namun, KPK batal memeriksa barang tersebut kemarin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.