JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Teddy Minahasa menyebut mantan bawahannya, AKBP Dody Prawiranegara, meniru jejak Bharada Richard Eliezer untuk meringankan hukuman.
Diketahui, Richard Eliezer merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang dikendalikan Irjen Ferdy Sambo.
Eliezer yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan dan skenario Ferdy Sambo itu divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Mulanya, dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023) Teddy menyinggung soal operasi penegakan hukum untuk membantu karier Dody.
"Pada awalnya saya niatkan sebagai operasi penegakan hukum (penjebakan yang legal) dalam rangka membangun portofolio atau catatan prestasi yang dapat mendukung karier Dody Prawiranegara," papar Teddy dalam persidangan.
Baca juga: Saat Jaksa Ungkap Dosa-dosa AKBP Dody sehingga Terdakwa Dianggap Patut Dibui 20 Tahun...
Teddy mengaku menjebak Linda Pujiastuti terkait narkoba, agar Dody bisa menjabat sebagai Kapolresta dengan pangkat komisaris besar (kombes).
Teddy menjebak Linda dengan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.
"Karena saya sungguh berempati kepada Dody Prawiranegara yang telah berjuang menaikkan tipe Polres Bukittinggi, tetapi justru dimutasi ke staf," imbuhnya.
Namun, lanjut Teddy, seiring berjalannya waktu rencana tersebut dianggap batal lantaran undercover sudah berjalan selama dua bulan.
Barang bukti sabu diyakininya sudah dimusnahkan oleh Dody.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu menuding, Dody justru benar-benar menjual sabu melalui Linda.
"Hal tersebut dilakukan oleh Dody Prawiranegara untuk memperoleh dana segar guna memperlancar jabatan dan kenaikan pangkatnya," jelas Teddy.
Menurutnya, setelah tertangkap, Dody menerapkan strategi Eliezer untuk meringankan hukumannya.
Dody dianggap membela dirinya dengan meniru jejak Richard Eliezer dalam kasus Ferdy Sambo.
"Konkretnya, Dody Prawiranegara mengklaim bahwa tindak pidana yang dia lakukan adalah berdasarkan perintah saya, dengan harapan agar meringankan hukuman Dody Prawiranegara," paparnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.