Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/04/2023, 22:12 WIB
Joy Andre,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Ruang Jakarta (Rujak) Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja menilai penutupan akses putaran balik (u-turn) di simpang Pasar Santa adalah bentuk penggusuran terhadap pejalan kaki dan pesepeda.

"Tadinya ruang itu sudah diubah untuk pejalan kaki dan pesepeda, jadi lebih lapang dan leluasa, sebetulnya cocok dengan karakter area Pasar Santa yang banyak tempat makan dan toko, sekarang malah berubah jadi jalan. Jadi, ruang pejalan kakinya digusur," ucap Elisa kepada Kompas.com, Minggu (16/4/2023).

Baca juga: U-turn Pasar Santa Ditutup, Kemacetan Terjadi di Sekitarnya

Atas dasar itu, ia pun berencana untuk melayangkan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Gugatan itu akan dilayangkan ketika dirinya sudah mendapat tim pengacara dan warga yang bersedia ikut memperjuangkan hak-hak pejalan kaki dan pesepeda.

"Saya pribadi 99 persen pengin menggugat. Intinya, kalau ada tim pengacara (misalnya LBH Jakarta) dan kelompok-kelompok warga yang mau jadi penggugat, (gugatan) itu bakal kejadian," tegas Elisa.

Sebelumnya, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kepala Kepolisian (Kapolda) Metro Jaya Irjen Karyoto melihat uji coba rekayasa lalin kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/4/2023).

Baca juga: U-turn Pasar Santa Ditutup, Kemacetan Terjadi di Sekitarnya

 

Pihak Pemprov DKI pun juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai penerapan rekayasa lalin di kawasan lainnya.

Untuk itu, Heru juga meminta Irjen Karyoto untuk memberikan arahan kepada setiap kepolisian resor (polres), jika perlu mencari berbagai titik kemacetan agar dicarikan solusinya secara bertahap.

"Kita berharap setiap Polres di Jakarta bisa melihat potensi kepadatan seperti ini (pertigaan lampu merah Santa), walaupun jalan searah, tapi nanti muternya tidak kejauhan," ujar Heru.

Berdasarkan laporan dari Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dishub, Heru mengatakan, biasanya perjalanan dari arah Jalan Wijaya ke Jalan Walter Mongisidi memakan waktu dua jam saat melewati simpang lampu merah Santa.

Saat uji coba rekayasa lalin, kata Heru, waktu perjalanan berkurang menjadi satu jam.

"Tadi bagi yang masuk dari Jalan Kapten Tendean agak kurang nyaman, karena bertambah rute (Jalan Suryo). Tapi tadi pas kami hitung (durasi) lampu merahnya," ucap Heru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bayi yang Diduga Korban Malapraktik Meninggal Dunia, Keluarga Geruduk RS Hermina Podomoro

Bayi yang Diduga Korban Malapraktik Meninggal Dunia, Keluarga Geruduk RS Hermina Podomoro

Megapolitan
Penganiaya Balita di Kramatjati 'Cuek' Saat Korban Muntah Darah

Penganiaya Balita di Kramatjati "Cuek" Saat Korban Muntah Darah

Megapolitan
Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut

Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut

Megapolitan
KPU DKI: Pemeriksaan Kesehatan Calon Petugas KPPS Pemilu 2024 Gratis di Puskesmas

KPU DKI: Pemeriksaan Kesehatan Calon Petugas KPPS Pemilu 2024 Gratis di Puskesmas

Megapolitan
Pembunuh Wanita Terlakban di Bekasi Ternyata Pacar Korban

Pembunuh Wanita Terlakban di Bekasi Ternyata Pacar Korban

Megapolitan
Bayi di Jakut yang Diduga Jadi Korban Malapraktik Meninggal Dunia

Bayi di Jakut yang Diduga Jadi Korban Malapraktik Meninggal Dunia

Megapolitan
Firli Bahuri Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Hari Ini

Firli Bahuri Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Hari Ini

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Sempat Muntah Darah Sebelum Dibawa ke RS

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Sempat Muntah Darah Sebelum Dibawa ke RS

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita Ganja Seberat 1,1 Kg

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita Ganja Seberat 1,1 Kg

Megapolitan
Dinkes DKI: 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Dinkes DKI: 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Megapolitan
Polda Metro Siap Hadapi Sidang Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Polda Metro Siap Hadapi Sidang Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Minta Pandangan Ahli Hukum Pidana dan Kriminolog soal Kasus Pemerasan SYL

Hari Ini, Polisi Minta Pandangan Ahli Hukum Pidana dan Kriminolog soal Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Desember 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Desember 2023

Megapolitan
Dinkes DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 271 dalam Sepekan

Dinkes DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 271 dalam Sepekan

Megapolitan
Bawa Sajam hingga Molotov untuk Tawuran, 26 Remaja Ditangkap di Jakarta Barat

Bawa Sajam hingga Molotov untuk Tawuran, 26 Remaja Ditangkap di Jakarta Barat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com