JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan Samsat dan Satpas di wilayah hukum Polda Metro Jaya ditutup pada momen libur Hari Raya Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa penutupan pelayanan dilakukan mulai 19 April 2023 sampai dengan 25 April 2023.
"Tanggal 19 sampai dengan tanggal 25 libur. Satpas sama Samsat libur," ujar Latif kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Menurut Latif, liburnya pelayanan Samsat dan Satpas di Polda Metro Jaya selama satu pekan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan untuk momen Lebaran 2023.
"Jadi Hari ini sama besok pagi terakhir pelayanan," kata Latif.
Baca juga: Libur Lebaran ke Ragunan Yuk, Lihat Satwa Makan Ketupat Raksasa
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.
Aturan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Kamis (13/4/2023).
Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, aturan baru itu menjelaskan mengenai perubahan cuti bersama ASN dari aturan sebelumnya.
Salah satunya mengenai cuti Lebaran 2023. Keppres menjelaskan, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) atau selama lima hari.
Sementara untuk penetapan Hari Raya Lebaran 1444 Hijriah masih menunggu hasil sidang isbat yang menurut rencana akan digelar pada 20 April 2023.
Baca juga: Libur Lebaran Segera Tiba, Taman Impian Jaya Ancol Sediakan 61 Bus dan 3 Kereta Gratis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.