JAKARTA, KOMPAS.com - Ada fasilitas penitipan hewan peliharaan yang dapat dimanfaatkan para pemudik.
Sebab, tidak semua orang bisa mengajak sahabat bulunya pulang ke kampung halaman.
Namun, setiap tempat penitipan hewan memiliki syaratnya sendiri, termasuk Radhiyan Pet and Care cabang Buaran Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dokter hewan yang berpraktik di sana, Vera, menegaskan, syarat pertama yang wajib diikuti para pemilik adalah memastikan hewan peliharaannya dalam keadaan sehat.
"Sehatnya ini bukan yang kata pemiliknya ya, tetapi harus dicek kembali oleh kami para dokter," ungkap Vera di lokasi, Jumat (21/4/2023).
Baca juga: Anabul Dititipkan Hingga Sepekan Karena Pemiliknya Mudik
Kemudian, pemilik juga harus memberi tahu tempat penitipan hewan tentang kondisi kesehatan sahabat bulu.
Sebab, hal ini dapat mempermudah dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan yang dititipkan.
"Lalu, hewan harus sudah divaksin lengkap. Buku vaksin wajib dibawa dan ditunjukkan ke dokter," kata Vera.
Menurut dia, hal ini untuk mengonfirmasi bahwa hewan peliharaan memang betul sudah divaksin lengkap.
Ini untuk menghindari pemilik berbohong sekaligus mengonfirmasi status vaksinasi hewan peliharaan mereka.
Saat hewan diantar untuk dititipkan, buku vaksin wajib ditunjukkan kepada dokter hewan.
Kemudian, hewan peliharaan akan langsung diperiksa oleh dokter hewan. Jika kondisinya sehat dan stabil, mereka bisa langsung dititipkan.
Untuk syarat administrasi sendiri, pembayaran di tempat Vera bekerja dilakukan di muka.
KTP pemilik hewan peliharaan memang tidak ditahan. Namun, pihak Vera akan meminta mereka mengisi dua buah formulir bermaterai.
Baca juga: Mudik Bareng Kucing Kesayangan? Ini Tipsnya agar Anabul Tidak Stres
Dalam formulir itu, pemilik wajib mengisi data terkait hewan peliharaan, seperti jumlah yang akan dititipkan dan kondisi kesehatan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.