JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta mengaku kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk mengatasi permasalahan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Hari Nugroho berujar, pihaknya hanya memiliki 50 orang untuk mengawasi kantor-kantor di Ibu Kota.
Ke-50 orang itu juga memeriksa laporan dari karyawan yang mengadukan persoalan THR Idul Fitri 2023 masing-masing.
Baca juga: 432 Perusahaan di Ibu Kota Disebut Belum Berikan THR kepada Karyawannya
"Idealnya itu 100 orang. Tapi, kondisi existing kami hanya 50 orang, separuhnya. Tahun ini, ada sembilan orang mau pensiun," urai Hari di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Di satu sisi, ia mengakui, Disnakertrans DKI harus mengawasi 1.600 perusahaan yang ada di Ibu Kota.
Dengan banyaknya perusahaan tersebut, Hari mengakui jajarannya kekurangan SDM.
Hal ini menjadi kendala untuk mengawasi seribuan perusahaan itu sekaligus memeriksa laporan aduan persoalan THR Idul Fitri 2023.
"Hampir 1.600 perusahaan di Jakarta. Jadi, sudah saya petakan, kami memang kekurangan SDM," ungkap Hari.
Baca juga: Viral Segerombol Preman Minta THR Berujung Rusak Tempat Makan dan Aniaya Orang
"Padahal dibutuhkan SDM supaya menyelesaikan masalah, memang harus didukung SDM," imbuh dia.
Untuk diketahui, sebanyak 432 perusahaan di Ibu Kota belum membayarkan THR Idul Fitri 2023 para karyawannya.
Dari 432 perusahaan, ada 746 karyawan yang mengadu.
Dengan demikian, ada lebih satu karyawan di perusahaan yang sama mengadu soal THR mereka.
Diberitakan sebelumnya, DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak yang menerima aduan terkait permasalahan THR selama libur Idul Fitri 2023.
Baca juga: DKI Jakarta Jadi Provinsi Terbanyak yang Terima Aduan Terkait Masalah THR
Berdasarkan aduan yang masuk dalam Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga 21 April 2023, DKI Jakarta tercatat mendapatkan sebanyak 703 aduan terkait permasalahan THR.
"Dari 703 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 338 aduan soal THR tak dibayarkan, 233 THR tak sesuai ketentuan, dan 132 aduan THR terlambat bayar," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi, 21 April 2023.
Anwar menambahkan, hingga 21 April 2023, Posko Satgas THR keagamaan 2023 telah menerima total 2.283 aduan.
Dari total tersebut, sebanyak 1.529 keluhan untuk perusahaan, 1.144 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 754 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 385 aduan THR terlambat bayar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.