Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang SDM, Disnakertrans DKI Keteteran Awasi Pembayaran THR Lebaran 2023

Kompas.com - 02/05/2023, 10:16 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta mengaku kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk mengatasi permasalahan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Hari Nugroho berujar, pihaknya hanya memiliki 50 orang untuk mengawasi kantor-kantor di Ibu Kota.

Ke-50 orang itu juga memeriksa laporan dari karyawan yang mengadukan persoalan THR Idul Fitri 2023 masing-masing.

Baca juga: 432 Perusahaan di Ibu Kota Disebut Belum Berikan THR kepada Karyawannya

"Idealnya itu 100 orang. Tapi, kondisi existing kami hanya 50 orang, separuhnya. Tahun ini, ada sembilan orang mau pensiun," urai Hari di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Di satu sisi, ia mengakui, Disnakertrans DKI harus mengawasi 1.600 perusahaan yang ada di Ibu Kota.

Dengan banyaknya perusahaan tersebut, Hari mengakui jajarannya kekurangan SDM.

Hal ini menjadi kendala untuk mengawasi seribuan perusahaan itu sekaligus memeriksa laporan aduan persoalan THR Idul Fitri 2023.

"Hampir 1.600 perusahaan di Jakarta. Jadi, sudah saya petakan, kami memang kekurangan SDM," ungkap Hari.

Baca juga: Viral Segerombol Preman Minta THR Berujung Rusak Tempat Makan dan Aniaya Orang

"Padahal dibutuhkan SDM supaya menyelesaikan masalah, memang harus didukung SDM," imbuh dia.

Untuk diketahui, sebanyak 432 perusahaan di Ibu Kota belum membayarkan THR Idul Fitri 2023 para karyawannya.

Dari 432 perusahaan, ada 746 karyawan yang mengadu.

Dengan demikian, ada lebih satu karyawan di perusahaan yang sama mengadu soal THR mereka.

Diberitakan sebelumnya, DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak yang menerima aduan terkait permasalahan THR selama libur Idul Fitri 2023.

Baca juga: DKI Jakarta Jadi Provinsi Terbanyak yang Terima Aduan Terkait Masalah THR

Berdasarkan aduan yang masuk dalam Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga 21 April 2023, DKI Jakarta tercatat mendapatkan sebanyak 703 aduan terkait permasalahan THR.

"Dari 703 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 338 aduan soal THR tak dibayarkan, 233 THR tak sesuai ketentuan, dan 132 aduan THR terlambat bayar," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi, 21 April 2023.

Anwar menambahkan, hingga 21 April 2023, Posko Satgas THR keagamaan 2023 telah menerima total 2.283 aduan.

Dari total tersebut, sebanyak 1.529 keluhan untuk perusahaan, 1.144 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 754 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 385 aduan THR terlambat bayar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wanita yang Dibunuh Pacarnya Sendiri di Bogor Mulutnya Sempat Dibekap dan Hidungnya Digigit

Wanita yang Dibunuh Pacarnya Sendiri di Bogor Mulutnya Sempat Dibekap dan Hidungnya Digigit

Megapolitan
Bekap Pacar hingga Tewas di Bogor, Pelaku: Enggak Ada Niat Membunuh

Bekap Pacar hingga Tewas di Bogor, Pelaku: Enggak Ada Niat Membunuh

Megapolitan
Polisi Tetapkan Alung Sebagai Tersangka Pembunuh Kekasihnya Sendiri di Bogor

Polisi Tetapkan Alung Sebagai Tersangka Pembunuh Kekasihnya Sendiri di Bogor

Megapolitan
Polisi Geledah Apartemen di Dharmawangsa, Milik Siapa?

Polisi Geledah Apartemen di Dharmawangsa, Milik Siapa?

Megapolitan
Bawaslu DKI Juga Telusuri Kegiatan Politik Gibran di Jakut, yang Diduga Libatkan Anak-anak

Bawaslu DKI Juga Telusuri Kegiatan Politik Gibran di Jakut, yang Diduga Libatkan Anak-anak

Megapolitan
Terlibat Tawuran di Tangerang, Seorang Pria Disiram Air keras dan Dibacok Lawannya

Terlibat Tawuran di Tangerang, Seorang Pria Disiram Air keras dan Dibacok Lawannya

Megapolitan
Ketika Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati dan Ogah Dipecat dari Dinas Militer...

Ketika Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati dan Ogah Dipecat dari Dinas Militer...

Megapolitan
Pria Bunuh Kekasih di Bogor karena Korban Tak Terima Diputus Hubungan

Pria Bunuh Kekasih di Bogor karena Korban Tak Terima Diputus Hubungan

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Ajukan Wisma Atlet Jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Pemprov DKI Diminta Ajukan Wisma Atlet Jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Menko PMK Muhadjir Sebut Belum Ada Arahan Jokowi Soal Penampungan Pengungsi Rohingya

Menko PMK Muhadjir Sebut Belum Ada Arahan Jokowi Soal Penampungan Pengungsi Rohingya

Megapolitan
Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Belum Lihat 'Hitam di Atas Putih'

Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Belum Lihat "Hitam di Atas Putih"

Megapolitan
Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Tidak Bisa Langsung Bebas

Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Tidak Bisa Langsung Bebas

Megapolitan
KPU DKI Minta Gudang Logistik dan Tempat Rekapitulasi di Kemayoran Diganti

KPU DKI Minta Gudang Logistik dan Tempat Rekapitulasi di Kemayoran Diganti

Megapolitan
Hal-hal yang Dapat Meringankan Hukuman Mati Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur

Hal-hal yang Dapat Meringankan Hukuman Mati Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur

Megapolitan
Mahfud MD Sebut Pengungsi Rohingya Akan Dikembalikan ke Negara Asal

Mahfud MD Sebut Pengungsi Rohingya Akan Dikembalikan ke Negara Asal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com