JAKARTA, KOMPAS.com - Penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023) dilakukan oleh satu orang.
Pelaku merupakan seorang pria yang diduga bernama Mustopa NR (60), warga Provinsi Lampung. Dia meninggal dunia usai tertangkap dan dibawa ke kantor polisi.
Belum diketahui secara pasti motif dari penembakan tersebut. Polisi masih menyelidiki, sambil menelusuri latar belakang pelaku yang diduga berprofesi sebagai petani itu.
"Kami akan berkoordinasi dengan Polda Lampung karena yang bersangkutan ber-KTP Lampung," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat diwawancarai di Kantor MUI, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Polisi Belum Dapat Pastikan Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI
Pihak MUI menyampaikan bahwa Mustopa diduga sudah dua kali datang ke kantor pusat. Padahal pelaku tidak sedang memenuhi undangan atau memiliki janji bertemu pimpinan maupun pegawai MUI.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyatakan, tidak terdapat satu pun pimpinan maupun staf di lembaganya yang mengenali Mustopa.
"Tidak ada satu pun di antara kami baik pimpinan atau staf yang mengenali yang bersangkutan," ujar Asrorun saat ditemui awak media di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa pelaku juga mengirimkan ke MUI yang isinya bernada ancaman.
Baca juga: Teror Penembakan Mengejutkan di Kantor MUI pada Siang Hari Bolong...
Terdapat pula surat dari Mustopa bahwa ia merupakan wakil nabi yang ingin bertemu ketua MUI untuk mempersatukan umat.
"Diantar langsung oleh yang bersangkutan," jelas Iksan.
Terkait hal itu, Karyoto menegaskan bahwa jajarannya bakal menelusuri keterkaitan antara kedatangan dan surat yang dibawa pelaku, dengan aksi penembakan tersebut.
"Kami tidak bisa jelaskan satu-satu, karena masih tingkat lidik. Apakah surat ini benar ditulis yang bersangkutan? Karena ada beberapa (suratnya)," ungkap Karyoto.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Mustopa diduga tidak terkait atau terafiliasi dengan jaringan teroris tertentu.
Informasi itu diketahui setelah jejaring Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror Polri.
Baca juga: Polisi: Motif Penembak Kantor MUI Ingin Diakui sebagai Wakil Nabi
"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 bahwa tersangka ini bukan termasuk jaringan teroris," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (2/5/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.