BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menyatakan akan menindaklanjuti laporan kasus investasi bodong yang terjadi di Bekasi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki persoalan tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan," kata Erna saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Ratusan Orang Jadi Korban Investasi Bodong di Bekasi, Kerugian Ditaksir Mencapai Miliaran Rupiah
Erna menyebutkan, para korban sudah membuat laporan, tetapi polisi menunggu korban-korban lain membuat surat kuasa untuk melaporkan kasus tersebut.
Nantinya, laporan itu digabung dengan surat kuasa yang sudah dibuat dan menjadi satu laporan yang sama.
"Kami juga masih menunggu korban-korban yang lain (untuk melapor)," sebut Erna.
Baca juga: Terduga Pelaku Investasi Bodong di Bekasi Disebut Kabur ke Jawa Tengah
Diberitakan sebelumnya, ratusan orang menjadi korban investasi bodong yang diduga dilakukan oleh D dan A.
Salah satu korban bernama Jaka Viranda mengaku sudah rugi puluhan juta rupiah setelah ia menyetor uang kepada terduga pelaku D.
"Total uang saya ada Rp 20.300.000 yang ada di dia (terduga pelaku D)," ucap Jaka, Selasa kemarin.
Pelaku investasi bodong tersebut menawarkan skema menggiurkan. Pemodal disebut akan mendapatkan untung hingga lebih dari 50 persen. Awalnya investasi tersebut berjalan lancar.
"Arisan sudah mulai dari Januari 2022. Kemudian, di akhir tahun mulai menawarkan promo investasi, namanya promo investasi cuan," kata Jaka.
Baca juga: Kronologi Investasi Bodong di Bekasi, Dimulai dari Iming-iming Keuntungan Besar
"Misalnya taruh uang Rp 2 juta, akan kembali Rp 3,5 juta. Awal-awal memang lancar pengembaliannya, tapi saya tidak tahu sistemnya seperti apa, kalau saya ke D ini percaya karena rumah dekat dengan orangtua dan saya tahu juga rumahnya," imbuh Jaka.
Investasi yang awalnya berjalan lancar itu kemudian tersendat. Hingga pada akhir April 2023, keuntungan yang ditawarkan tak kunjung cair.
Hal itu disebabkan oleh kaburnya terduga pelaku berinisial A. A adalah orang yang bertugas menerima dan mengelola uang setoran hingga Rp 3 miliar.
Baca juga: Saat Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong di Bekasi, Percaya Bisa Dapat Cuan Berlipat Ganda
Kendati demikian, Jaka hanya mengetahui bahwa uangnya dikelola oleh D. Jaka tidak mengetahui sosok A, yang disebut D sebagai penerima uang para investor.
"Tahunya hanya D saja, kami enggak tahu menahu soal A. Kalau duitnya memang dibawa kabur, ya kami enggak tahu siapa A, kami tahunya D," ucap Jaka.
Jaka mengaku sudah mencoba membuat laporan ke polisi. Namun, surat laporan itu belum lengkap karena jumlah korban yang banyak, sedangkan polisi ingin semuanya dibuat satu laporan saja.
"Kemarin sudah laporan, polisi penginnya biar enggak satu-satu laporan, teman-teman (korban lain) buat surat kuasa, lalu di-print bukti-buktinya, nanti dibuatkan laporan atas nama satu orang yang juga dirugikan," ungkap Jaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.