Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2023, 16:15 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyebutkan, penonaktifan NIK bakal berdampak saat warga mengurus hal administrasi.

"Dampaknya apa nih? Saat melakukan transaksi, misalkan perbankan, samsat, bayar pajak, bayar BPJS, nanti akan ada semacam notifikasi bahwa Anda harus ke Disdukcapil DKI," ucap Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Dengan demikian, kata dia, warga nantinya terpaksa harus menunda untuk mengurus hal-hal administratif.

Baca juga: Bukan KTP, NIK Warga yang Dinonaktifkan Jika Tak Lagi Tinggal di Jakarta

Menurut Budi, untuk kembali mengkaktifkan NIK-nya, warga harus menghubungi Disdukcapil DKI.

Jika tak menghubungi Disdukcapil DKI, NIK warga akan dinonaktifkan selama tiga hari.

"Layanan yang menggunakan NIK, ya itu enggak bisa. Datanya tidak terlihat. Nah, mereka (warga) harus menghubungi Disdukcapil DKI," ucapnya.

Di satu sisi, Budi melanjutkan, Disdukcapil DKI akan menoleransi penonaktifan saat warga sedang membutuhkan NIK dalam waktu cepat.

Contohnya adalah ketika warga yang sakit lalu hendak mengurus BPJS.

"Kalau memang mereka darurat, jika lagi sakit, kami akan membantu," sebutnya.

Baca juga: Warga DKI yang Merantau Keberatan KTP-nya Dinonaktifkan

Untuk diketahui, Disdukcapil DKI hendak menonaktifkan NIK DKI milik warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota.

Berdasarkan data Disdukcapil DKI, setidaknya telah ditemukan 194.777 penduduk nonaktif di wilayah DKI Jakarta.

Dari total keseluruhan penduduk yang nonaktif, kata Budi, jumlah paling banyak itu berasal dari mereka yang tidak diketahui keberadaannya dan sudah pindah ke luar DKI, namun dokumen kependudukannya masih di Jakarta.

"Jumlahnya sekitar 136.000 penduduk dari 194.777 penduduk nonaktif yang ada," ungkap Budi, 18 April 2023.

Baca juga: KTP DKI Milik Warga yang Tak Tinggal di Jakarta Akan Dinonaktifkan, Heru Budi: Wajar Dong

Untuk diketahui, NIK merupakan nomor spesial yang dimiliki setiap warga negara Indonesia (WNI).

NIK tercantum dalam dokumen kependudukan warga, yakni kartu keluarga (KK) atau KTP.

Setiap provinsi di Indonesia memiliki awalan NIK yang berbeda.

Awalan NIK DKI Jakarta adalah 31, Jawa Timur 35, Lampung 18, Banten 36, dan lainnya.

Meski mengubah KTP ke provinsi lain, NIK warga tidak berganti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Anak Berkebutuhan Khusus Usia 12 Tahun di Ciracas Diduga Mencabuli Tiga Bocah

Anak Berkebutuhan Khusus Usia 12 Tahun di Ciracas Diduga Mencabuli Tiga Bocah

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Kolong Jembatan Cakung Cilincing, Diduga Sudah Tewas Sepekan

Mayat Pria Ditemukan di Kolong Jembatan Cakung Cilincing, Diduga Sudah Tewas Sepekan

Megapolitan
Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil, Ayah di Tangsel Jadi Tersangka

Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil, Ayah di Tangsel Jadi Tersangka

Megapolitan
Saat Zulhas Urungkan Niat Traktir Pengunjung Pasar Senen karena Takut Langgar Aturan Pemilu

Saat Zulhas Urungkan Niat Traktir Pengunjung Pasar Senen karena Takut Langgar Aturan Pemilu

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Periksa Eks Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Hari Ini, Polisi Periksa Eks Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Kerap Naik KRL Selama Kampanye, Aiman Witjaksono: Bisa Ngobrol dengan Warga

Kerap Naik KRL Selama Kampanye, Aiman Witjaksono: Bisa Ngobrol dengan Warga

Megapolitan
Curhat 'Fresh Graduate' SMK Terbelenggu Syarat Melamar Kerja: Makin Susah, Kasir Pun Harus S1...

Curhat "Fresh Graduate" SMK Terbelenggu Syarat Melamar Kerja: Makin Susah, Kasir Pun Harus S1...

Megapolitan
Jurus Kampanye Caleg DKI untuk Pemilu 2024, Naik Transportasi Umum hingga Beri Konsultasi Hukum Gratis

Jurus Kampanye Caleg DKI untuk Pemilu 2024, Naik Transportasi Umum hingga Beri Konsultasi Hukum Gratis

Megapolitan
Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan sejak Awal 2023

Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan sejak Awal 2023

Megapolitan
'Update' Titik Banjir di Jakarta, 45 RT Masih Terendam hingga Ketinggian 160 Sentimeter

"Update" Titik Banjir di Jakarta, 45 RT Masih Terendam hingga Ketinggian 160 Sentimeter

Megapolitan
Ketika Anak Muda Manggarai Tak Lagi Terpancing Bertarung dalam Tawuran, Kelompok Lawan Ribut Sendiri...

Ketika Anak Muda Manggarai Tak Lagi Terpancing Bertarung dalam Tawuran, Kelompok Lawan Ribut Sendiri...

Megapolitan
[Kilas Balik] 66 Tahun Lalu, Presiden Soekarno Nyaris Terbunuh dalam Tragedi Cikini

[Kilas Balik] 66 Tahun Lalu, Presiden Soekarno Nyaris Terbunuh dalam Tragedi Cikini

Megapolitan
Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat

Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat

Megapolitan
Kejinya Ayah Kandung Perkosa Anak Bertahun-tahun hingga Hamil dan Hendak Aborsi

Kejinya Ayah Kandung Perkosa Anak Bertahun-tahun hingga Hamil dan Hendak Aborsi

Megapolitan
Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com