JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh menjelaskan perbedaan nasib dua pejabat DKI Jakarta terkait kasus pamer harta atau flexing yang ramai diperbincangkan di media sosial beberapa waktu lalu.
Dua pejabat itu, yakni Massdes Arouffy yang sebelumnya menjabat Kabid Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Selvy Mandagi yang merupakan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.
Buntut kasus flexing, Massdes dirotasi ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Cakung, Jakarta Timur, sedangkan Selvy dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
"Ya sebenarnya tak ada sesuatu hal yang spesial banget (terhadap Massdes). (Penonaktifan Selvy) ini hanya mempercepat, mempermudah proses pemeriksaan aja dan alhamdulillah Bu Selvy mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Buntut Pamer Harta, Pejabat Dinas Perumahan DKI Dinonaktifkan
Hasil pemeriksaan Massdes, Syaefuloh mengatakan, telah dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hasil pemeriksaan Massdes belum diungkapkan ke publik.
"Proses pemeriksaan dilakukan secara obyektif dan hasil telah dilaporkan kepada Pak Gubernur, juga ditembuskan kepada KPK, karena kami koordinasi terus sama KPK," kata Syaefuloh.
Sementara itu, hasil pemeriksaan Selvy soal kasus pamer harta segera diumumkan.
"Ya insya Allah mudah-mudahan dalam waktu segera laporan hasil pemeriksaannya selesai," ucap Syaefuloh.
Baca juga: Ini Alasan Pejabat Dishub DKI yang Istri-Anaknya Pamer Harta Dirotasi ke Bagian Uji KIR
Adapun nama Massdes menjadi sorotan publik karena istri dan anaknya kerap memamerkan harta di media sosial.
Massdes dan istinya telah diperiksa Inspektorat DKI Jakarta. Massdes juga telah diperiksa penyidik Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Sementara itu, gaya hidup Selvy menjadi sorotan di media sosial setelah sang anak mengunggah invoice menginap di Hotel Kempinski selama dua malam dengan total tarif Rp 27 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.