Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2023, 10:55 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan warga agar tidak menerima uang alias serangan fajar menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Warga jangan ikut (menerima) money politic. Serangan fajar enggak boleh lagi," tegas Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (7/5/2023).

"Tidak boleh memberi, tidak boleh menerima," lanjutnya.

Ia menganalogikan, jika warga menerima Rp 100.000, bisa jadi sang pemberi selaku peserta Pemilu 2024 mengambil uang rakyat hingga Rp 100 miliar.

Baca juga: Karyawati di Bekasi Laporkan Bos yang Ajak Jalan Berdua untuk Perpanjang Kontrak ke Polisi

Karena itu, tegas Wawan, warga dilarang menerima serangan fajar menjelang Pemilu 2024.

"Kalau kita hanya menerima Rp 100.000 mereka akan mengambil Rp 100 miliar. Apa mau kita diambil begitu? Kan tidak mau. Makanya tahun ini, khusus tahun politik ini, kita harus hentikan serangan fajar," tuturnya.

Untuk diketahui, Wawan menyampaikan pesan ini saat KPK menggelar kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi 2023 di Jalan Imam Bonjol.

Acara itu digelar bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk diketahui, serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut politik uang menjelang pemilu.

Baca juga: Memburu Pemasok Pistol dan Pelat Dinas Polri Palsu ke Penganiaya Sopir Taksi Online yang Masih Berkeliaran

Fenomena ini merujuk pada kegiatan membagikan uang kepada masyarakat, dengan tujuan untuk memengaruhi agar memilih pasangan calon tertentu.

Serangan fajar pun menjadi pelanggaran yang paling rawan dilakukan menjelang pemilu.

Biasanya, serangan fajar menyasar kalangan menengah ke bawah dan seringkali terjadi menjelang pemilihan.

Serangan fajar dilakukan pada pagi buta menjelang pemilihan atau beberapa hari sebelum pemilihan. Tujuan tidak lain untuk mengubah pilihan pemilih.

Modus yang dilakukan untuk memilih calon tertentu dengan membeli suara berupa iming-iming materi yang beragam, seperti pemberian uang, pemberian sembako, sarung, pakaian, bahkan voucer pulsa hingga data internet.

Jika dulu dikenal dengan uang prabayar, artinya uang diberikan sebelum pencoblosan.

Saat ini dikenal uang pascabayar, yakni pemilih akan dibayar setelah memberikan suara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Yakin Pernyataan Aiman soal Oknum Polri Tak Netral Bukan Tindak Pidana

TPN Ganjar-Mahfud Yakin Pernyataan Aiman soal Oknum Polri Tak Netral Bukan Tindak Pidana

Megapolitan
Eks Pelaku Tawuran Manggarai Sudah Dapat Kerja, Ada yang di PT KAI

Eks Pelaku Tawuran Manggarai Sudah Dapat Kerja, Ada yang di PT KAI

Megapolitan
Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Cikeas Diperkirakan Tewas Pekan Lalu

Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Cikeas Diperkirakan Tewas Pekan Lalu

Megapolitan
Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Wali Kota Jaktim: Warga Bakal Jadi Pengawas

Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Wali Kota Jaktim: Warga Bakal Jadi Pengawas

Megapolitan
Cerita di Balik Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman

Cerita di Balik Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia di Manggarai, Tutup Usia di Atap Rumahnya dan Baru Ditemukan Sehari Kemudian

Akhir Hayat Lansia di Manggarai, Tutup Usia di Atap Rumahnya dan Baru Ditemukan Sehari Kemudian

Megapolitan
Pemprov DKI dan Daerah Penyangga Rapat Pengendalian Inflasi, Sepakat Galakkan Gerakan Tanam

Pemprov DKI dan Daerah Penyangga Rapat Pengendalian Inflasi, Sepakat Galakkan Gerakan Tanam

Megapolitan
Polisi Tangkap Ayah yang Hamili Anak Kandungnya di Tangsel

Polisi Tangkap Ayah yang Hamili Anak Kandungnya di Tangsel

Megapolitan
Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng lalu Tertabrak KRL, 2 Orang Terluka

Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng lalu Tertabrak KRL, 2 Orang Terluka

Megapolitan
Pengakuan Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Per Bulan: Saya Terima...

Pengakuan Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Per Bulan: Saya Terima...

Megapolitan
Kejinya Ayah di Tangsel yang 18 Kali Perkosa Anak Sulung dan Hampir Perkosa Si Bungsu

Kejinya Ayah di Tangsel yang 18 Kali Perkosa Anak Sulung dan Hampir Perkosa Si Bungsu

Megapolitan
Sudah Membusuk, Jasad Perempuan di Sungai Cikeas Sulit Dikenali

Sudah Membusuk, Jasad Perempuan di Sungai Cikeas Sulit Dikenali

Megapolitan
Bikin Kampung Tanpa Asap di Jaktim, Wali Kota: Warga yang Ingin Merokok Silakan Keluar Lingkungan!

Bikin Kampung Tanpa Asap di Jaktim, Wali Kota: Warga yang Ingin Merokok Silakan Keluar Lingkungan!

Megapolitan
Ayah di Tangsel Hamili Anak Sulung, Pelaku Juga Hampir Perkosa Putri Bungsunya

Ayah di Tangsel Hamili Anak Sulung, Pelaku Juga Hampir Perkosa Putri Bungsunya

Megapolitan
Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com