JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi sudah memulangkan dua perempuan berinisial M (36) dan N (47) yang hendak menerobos Istana.
Polisi juga sudah mengarahkan keduanya untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar.
"Sudah dikasih pemahaman saja. Sudah kita arahkan untuk menyampaikan pendapat ada tata caranya," kata Kapolsek Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda kepada Kompas.com, Senin (9/5/2023) siang.
Baca juga: 2 Perempuan yang Hendak Terobos Istana Negara Mengaku Korban Penipuan Investasi dan Penggelapan
Sebelumnya, M dan N ditangkap di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.00 WIB, Senin.
Setelah dibawa ke Polsek Gambir dan diminta keterangan, keduanya mengaku hendak mencari keadilan dan menyampaikan aspirasi.
"Orang itu mau menyampaikan aspirasi. Dia sudah diberitahukan kalau menyampaikan aspirasi ada prosedurnya," ujar Mugia.
Baca juga: Polisi: Dua Perempuan yang Hendak Menerobos Istana Tidak Saling Kenal
"Ibu M korban penipuan investasi, dan Ibu N (ada kasus) penggelapan di NTB," lanjut dia.
Setelah diarahkan dan diberi imbauan, M dan N pun diperbolehkan pulang.
Diketahui, keduanya tidak melalukan tindak kekerasan apapun.
"Enggak ada barang berbahaya lainnya juga saat diperiksa," tutup Mugia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.