JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara kasus kecelakaan anak petinggi Polri menabrak pengendara motor hingga tewas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kembali digelar hari ini, Selasa (9/5/2023) pukul 14.00 WIB.
Berbeda dengan gelar perkara yang dilakukan bulan lalu, kali ini gelar perkara khusus digelar Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum anak petinggi Polri atau pengemudi Mercedes-Benz, Nicolas Olop Turnip mengungkapkan gelar perkara khusus dilakukan karena kasus kecelakaan ini mendapat atensi yang amat tinggi.
Baca juga: Pedih Hati Ibunda Lewati Lebaran Tanpa Syamil, Putranya yang Ditabrak Anak Petinggi Polri
"Gelar perkara khusus dihelat karena kasus ini memperoleh atensi yang cukup besar. Jadi supaya lebih jelas makanya digelar agenda ini," tutur dia kepada wartawan, Selasa.
Dalam pelaksanaannya, ada penjabaran sejumlah bukti video yang ditayangkan.
Bukti tersebut merupakan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kecelakaan terjadi.
"Jadi tadi CCTV yang disorot ada dua, CCTV dari Korlantas dan Dishub. Berdasarkan rekaman CCTV, diduga keras memang terjadi pelanggaran lalu lintas berdasarkan Pasal 331 UU LLAJ bahwa diduga pengendara motor menerobos lampu merah karena jelas di CCTV menunjukkan arah dari klien kami lampunya hijau," beber Olop.
Gelar perkara sebelumnya dilakukan di lokasi serupa pada 4 April 2023.
Baca juga: Keluarga Korban Tewas yang Ditabrak Anak Petinggi Polri Tak Tahu-menahu soal Hasil Gelar Perkara
Saat itu, gelar perkara dilakukan untuk menentukan perkara itu dapat atau tidaknya dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Hasilnya, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan kasus ke level penyidikan usai melakukan gelar perkara.
Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim (18), anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar, terjadi pada Minggu (12/3/2023).
Mobil yang dikemudikan Maulana diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sementara motor yang dikemudikan Syahlan Bayu Aji (18) melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.
Ketika Syahlan Bayu Aji dan Muhammad Syamil Akbar (18) diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana datang begitu cepat.
Ia lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat.
Kecelakaan tersebut membuat Bayu terluka dan tak sadarkan diri. Bayu pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini.
Sementara itu, Syamil langsung meninggal dunia di TKP kecelakaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.