Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2023, 17:44 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara kasus kecelakaan anak petinggi Polri menabrak pengendara motor hingga tewas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kembali digelar hari ini, Selasa (9/5/2023) pukul 14.00 WIB.

Berbeda dengan gelar perkara yang dilakukan bulan lalu, kali ini gelar perkara khusus digelar Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum anak petinggi Polri atau pengemudi Mercedes-Benz, Nicolas Olop Turnip mengungkapkan gelar perkara khusus dilakukan karena kasus kecelakaan ini mendapat atensi yang amat tinggi.

Baca juga: Pedih Hati Ibunda Lewati Lebaran Tanpa Syamil, Putranya yang Ditabrak Anak Petinggi Polri

"Gelar perkara khusus dihelat karena kasus ini memperoleh atensi yang cukup besar. Jadi supaya lebih jelas makanya digelar agenda ini," tutur dia kepada wartawan, Selasa.

Dalam pelaksanaannya, ada penjabaran sejumlah bukti video yang ditayangkan.

Bukti tersebut merupakan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kecelakaan terjadi.

"Jadi tadi CCTV yang disorot ada dua, CCTV dari Korlantas dan Dishub. Berdasarkan rekaman CCTV, diduga keras memang terjadi pelanggaran lalu lintas berdasarkan Pasal 331 UU LLAJ bahwa diduga pengendara motor menerobos lampu merah karena jelas di CCTV menunjukkan arah dari klien kami lampunya hijau," beber Olop.

Gelar perkara sebelumnya dilakukan di lokasi serupa pada 4 April 2023.

Baca juga: Keluarga Korban Tewas yang Ditabrak Anak Petinggi Polri Tak Tahu-menahu soal Hasil Gelar Perkara

Saat itu, gelar perkara dilakukan untuk menentukan perkara itu dapat atau tidaknya dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Hasilnya, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan kasus ke level penyidikan usai melakukan gelar perkara.

Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim (18), anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar, terjadi pada Minggu (12/3/2023).

Mobil yang dikemudikan Maulana diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara motor yang dikemudikan Syahlan Bayu Aji (18) melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.

Baca juga: Polda Metro Akan Periksa 3 CCTV yang Diduga Rekam Anak Petinggi Polri Tabrak Pengendara Motor di Jaksel

Ketika Syahlan Bayu Aji dan Muhammad Syamil Akbar (18) diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana datang begitu cepat.

Ia lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat.

Kecelakaan tersebut membuat Bayu terluka dan tak sadarkan diri. Bayu pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini.

Sementara itu, Syamil langsung meninggal dunia di TKP kecelakaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Seandainya Polisi Segera Tangani KDRT Suami-Istri di Jagakarsa, Mungkinkah 4 Anaknya Bisa Terselamatkan?

Seandainya Polisi Segera Tangani KDRT Suami-Istri di Jagakarsa, Mungkinkah 4 Anaknya Bisa Terselamatkan?

Megapolitan
4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Meninggal dalam Waktu Hampir Sama

4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Meninggal dalam Waktu Hampir Sama

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Makin 'Pedas', padahal Kualitasnya Menurun

Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Makin "Pedas", padahal Kualitasnya Menurun

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, F-Demokrat: Kemunduran Demokrasi

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, F-Demokrat: Kemunduran Demokrasi

Megapolitan
Kenapa Polisi Tak Langsung Tangkap Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Usai Terima Laporan KDRT?

Kenapa Polisi Tak Langsung Tangkap Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Usai Terima Laporan KDRT?

Megapolitan
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi Selama 3 Pekan Berturut-turut, tapi Dipastikan Masih Terkendali

Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi Selama 3 Pekan Berturut-turut, tapi Dipastikan Masih Terkendali

Megapolitan
Kasus di Bekasi dan Jagakarsa: Mendesaknya Penanganan Serius Laporan KDRT

Kasus di Bekasi dan Jagakarsa: Mendesaknya Penanganan Serius Laporan KDRT

Megapolitan
Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Komnas Perempuan: Bukti KDRT Berpotensi pada Femisida

Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Komnas Perempuan: Bukti KDRT Berpotensi pada Femisida

Megapolitan
Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi Naik Pangkat Jadi Brigjen, Bertugas sebagai Penyidik Bareskrim

Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi Naik Pangkat Jadi Brigjen, Bertugas sebagai Penyidik Bareskrim

Megapolitan
Kurir Narkoba di Kalideres Dapat Upah Rp 2 Juta Tiap Antar Paket Sabu

Kurir Narkoba di Kalideres Dapat Upah Rp 2 Juta Tiap Antar Paket Sabu

Megapolitan
Pria di Jagakarsa Aniaya Istri dan Diduga Bunuh 4 Anaknya, Tak Kuat Pikul Beban Hidup?

Pria di Jagakarsa Aniaya Istri dan Diduga Bunuh 4 Anaknya, Tak Kuat Pikul Beban Hidup?

Megapolitan
'Aku Tunggu Mama di Surga', Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

"Aku Tunggu Mama di Surga", Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Megapolitan
6 Larangan Kampanye di Transjakarta

6 Larangan Kampanye di Transjakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com