JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara ojek online, Jaelani, ditilang oleh polisi akibat menerobos jalur transjakarta, di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan pintu masuk SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2023) malam.
Pengendara ojol itu pun sempat protes, mengapa dari sekian banyak pengendara motor yang menerobos busway, hanya ia yang kena tilang.
Polisi itu pun beralasan kekurangan personil sehingga tak bisa menilang semua pelanggar.
Pantauan Kompas.com, Jaelani yang mengendarai motor Honda Scoopy berwarna putih itu disetop petugas kepolisian tepat di jalur keluar busway.
Jaelani awalnya ditanya oleh petugas mengenai alasannya berkendara di jalur transjakarta.
"Kenapa masuk jalur transjakarta?" kata polisi lalu lintas kepada Jaelani.
"Saya buru-buru, Pak," jawab Jaelani.
Baca juga: Pengemudi Ojol Sampai Berkeringat Saat Ditilang Manual di Jalur Transjakarta, Mengaku Buru-buru
Petugas polisi lalu lintas itu nampak terdiam seperti tak ingin mendengar alasan Jaelani.
Ia langsung meminta surat berkendara Jaelani dan mengisi kelengkapan surat tilang.
Jaelani menjelaskan alasannya menerobos jalur transjakarta kepada wartawan saat petugas polisi mengisi surat tilang.
Jaelani mengaku buru-buru karena sudah mendapatkan pesanan calon penumpang di daerah Cengkareng.
"Ini ada pesanan (calon penumpang), saya buru-buru," ungkap Jaelani.
Tak lama kemudian, petugas polisi kembali memberikan surat berwarna "biru" kepada Jaelani.
Jaelani tampak tidak terima dan lama menandatangani surat tersebut.
Petugas itu lalu menegur Jaelani.