JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang manual kembali diberlakukan di ruas jalan Jakarta setelah ditiadakan oleh pihak kepolisian pada Oktober 2022.
Kebijakan ini disambut baik oleh sejumlah warga Jakarta, salah satunya Rama (29).
Menurut Rama, tilang manual perlu diterapkan di ruas jalan yang tak terjangkau kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Menurut saya efektif karena enggak semua jalan di Jakarta terjangkau ETLE. Jadi baguslah kalau gitu," ujar Rama kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Bantah Inkonsisten, Ini Pembelaan Polisi soal Kembali Berlakunya Tilang Manual
Pendapat serupa disampaikan warga bernama Nurdin (27). Nurdin juga setuju tilang manual kembali diberlakukan di Jakarta.
Menurut Nurdin, wajar jika penerapan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE belum sempurna, karena sistem itu terbilang baru di Jakarta.
"Karena mungkin elektronik ini kan baru ya di jakarta, kalau misalkan ada yang enggak sempurna dari ETLE ya wajar saja. Karena (tilang manual) bisa menjangkau banyak pelanggar lalu lintas," ujar Nurdin.
Selain itu, Nurdin mengatakan, penerapan tilang manual juga dapat menjadi evaluasi bagi Polda Metro Jaya untuk menyempurnakan ETLE.
"Menurut saya, sekalian evaluasi kepolisian. Selain manual diterapkan, sisi lainnya untuk menyempurnakan sistem ETLE," kata Nurdin.
Baca juga: Kembalinya Tilang Manual dan Kekhawatiran akan Pungutan Liar
Senada dengan Nurdin, Prabu (30) juga setuju dengan pemberlakuan tilang manual. Menurut Prabu, masyarakat hanya mematuhi aturan lalu lintas saat melewati jalan yang dipasang kamera ETLE.
"Di luar itu banyak yang enggak pakai helm dan lainnya," ucap Prabu.
"Ketika pengendara tahu kalau polisi enggak tilang lagi, ya biarin saja gitu (melakukan pelanggaran)," imbuh dia.
Menurut Prabu, tilang manual bisa melengkapi kekurangan ETLE.
"Saling melengkapi sajalah kalau gitu," kata Prabu.
Baca juga: Hindari Tilang Manual, Banyak Pengendara Motor Lawan Arah di Jalur Transjakarta
Adapun Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual di beberapa ruas jalan Jakarta yang tak diawasi oleh ETLE.
Tilang manual kembali diberlakukan karena banyaknya pelanggaran lalu lintas, sedangkan jumlah kamera ETLE masih terbatas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.