JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan bermodus jual beli tiket konser band asal London, Inggris, Coldplay, di Indonesia kian marak. Puluhan orang menjadi korban dan melapor ke polisi.
Sedikitnya terdapat 60 laporan korban yang masuk ke Polda Metro Jaya hingga Senin (22/5/2023) kemarin. Jumlah ini belum termasuk pelapor di Bareskrim Polri dan beberapa polda berbagai daerah.
"Korban yang melaporkan ke tempat kami lebih kurang 60 orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Senin.
Kepolisian kini tengah menyelidiki penipuan di tengah euforia masyarakat menyambut kedatangan Coldplay, hingga berebut membeli tiket konser yang berlangsung pada 15 November 2023.
Baca juga: Gigit Jari Puluhan Penggemar Coldplay, Gagal Nonton Konser dan Jadi Korban Penipuan Jastip War Tiket
Dari puluhan laporan yang ditindaklanjuti, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay terhadap seorang korban berinisial NAFP (25) pada Minggu (21/5/2023).
Penipu diketahui sepasang suami istri (pasutri) bernama Arditya Bona Forta (22) dan Widya (24), warga Kecamatan Kasihan, Kecamatan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Arditya dan istrinya diduga telah menipu banyak calon penonton Coldplay di Indonesia dengan modus menawarkan jasa titip (jastip) pembelian tiket. Aksinya dilakukan secara daring melalui media sosial Twitter hingga meraup untung lebih dari Rp 257 juta.
"Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp 257 juta. Ini untuk hasil penyidikan sementara," kata Auliansyah.
Menurut Auliansyah, kedua pelaku sudah mempersiapkan rencananya secara matang sebelum melakukan aksi penipuan jastip "war" tiket Coldplay.
Mereka membeli akun Twitter bernama @findtrove_id yang sudah memiliki banyak followers. Arditya dan Widya juga membeli akun rekening bank milik orang lain secara daring.
Akun Twitter itu dibeli pelaku seharga Rp 750.000. Sementara rekening bank milik orang lain dibeli juga secara daring dengan harga Rp 450.000.
Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Penjual Akun Twitter dan Rekening ke Penipu Jastip Tiket Coldplay
"Dari akun ini, mereka membuka jastip war tiket konser Coldplay 'Music of the Spheres in Jakarta'," ungkap Auliansyah.
Bagi calon korban yang berminat, pelaku mengharuskan membayar Rp 50.000 sebagai tanda jadi atau booking penggunaan jasa.
Setelah itu, korban juga diarahkan untuk bergabung dalam grup aplikasi pesan WhatsApp yang dibuat oleh kedua pelaku. Lewat grup ini, pelaku menyampaikan bahwa tiket yang diinginkan para korban sudah terpesan.
"Kemudian, tersangka meminta korban untuk membayar tiket secara full dalam waktu satu jam. Jika tidak menyetorkan uang, maka uang Rp 50.000 akan hilang," tutur Auliansyah.