JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi disebut memasukkan keterangan baru Anastasia Pretya Amanda alias APA, untuk melengkapi kekurangan dalam berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas.
Hal itu disampaikan Mellisa Anggraini, selaku kuasa hukum D (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, saat menjelaskan sosok saksi baru dalam proses pelengkapan berkas perkara oleh kepolisian.
"Sudah dilengkapi itu (kekurangannya). Setahu kami itu saksi Amanda, keterangannya dikonfrontir dengan keterangan Mario Dandy," ujar Mellisa saat dihubungi Selasa (23/5/2023).
Saat ini, berkas perkara Mario Dandy maupun Shane Lukas sudah dikembalikan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diteliti.
Mellisa berharap jaksa memberikan perhatian khusus dan mempercepat penelitian berkas perkara agar proses hukum bisa berlanjut ke persidangan.
"Kami berharap besok sudah bisa lakukan tahap selanjutnya dan para pelaku segera dibawa ke persidangan. Semoga menjadi perhatian Kejati, agar asumsi publik tidak semakin liar," pungkasnya.
Sebagai informasi, D (17) dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Heran Berkas Kasus Mario Dandy Mandek, Kuasa Hukum AG: Padahal Dia Lebih Dulu Jadi Tersangka
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. AG juga sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.