TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial menginformasikan bahwa seorang ibu ditelantarkan oleh anaknya di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam unggahan di akun Instagram @rumah.cendekia2023, dinarasikan bahwa perempuan lanjut usia berinisial T diperlakukan tidak layak oleh anak dan menantunya.
Anak dan menantunya membiarkan T kelaparan. Bahkan, uang bantuan sosial yang diterima T juga dirampas oleh anaknya.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Jajat Jafar membenarkan adanya bahwa T ditelantarkan anaknya.
Baca juga: Heru Budi Kebut Pembebasan Lahan untuk Sodetan Ciliwung, Proyek Titipan Jokowi?
Kata Jajat, bantuan dari pemerintah untuk T acapkali dikuasai sepenuhnya oleh anaknya.
"Iya (benar), si anak tidak mau mengurus ibunya, tapi saat si ibu dapat bantuan, anaknya yang ambil. Bantuan berupa uang," kata Jajat kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Karena ditelantarkan anaknya, T kerap mendapatkan bantuan dari tetangga yang merasa iba.
"Tetangganya juga ada yang suka memberi bantuan kepada si ibu," ujar Jajat.
Jajat menuturkan, Dinas Sosial Kota Tangerang telah menemui keluarga T dan memberikan pendampingan.
Baca juga: Warga Dengar Suara Berisik Sebelum Temukan Pemuda Tewas di Depan Rumah Kontrakan Kembangan
Di hadapan petugas Dinas Sosial, kedua anak T berjanji tidak akan menelantarkan lagi ibunya.
"Sudah ada kesepakatan anaknya mau ngurusin. Kami Dinsos masih memantau bersama PSM dan RT setempat," kata Jajat.
Namun, jika kemudian hari T kembali ditelantarkan, Dinsos akan memberikan tindakan tegas kepada anak T.
Kedua anak T bisa dijerat Pasal 304 KUHP atau Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penelantaran dengan ancaman pidana tiga tahun penjara.
"Ada (tindakan tegas sesuai Undang-Undang), tapi semoga saja tidak terulang kembali," ujar Jajat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.