Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2023, 15:39 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial menginformasikan bahwa seorang ibu ditelantarkan oleh anaknya di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam unggahan di akun Instagram @rumah.cendekia2023, dinarasikan bahwa perempuan lanjut usia berinisial T diperlakukan tidak layak oleh anak dan menantunya.

Anak dan menantunya membiarkan T kelaparan. Bahkan, uang bantuan sosial yang diterima T juga dirampas oleh anaknya.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Jajat Jafar membenarkan adanya bahwa T ditelantarkan anaknya.

Baca juga: Heru Budi Kebut Pembebasan Lahan untuk Sodetan Ciliwung, Proyek Titipan Jokowi?

Kata Jajat, bantuan dari pemerintah untuk T acapkali dikuasai sepenuhnya oleh anaknya.

"Iya (benar), si anak tidak mau mengurus ibunya, tapi saat si ibu dapat bantuan, anaknya yang ambil. Bantuan berupa uang," kata Jajat kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Karena ditelantarkan anaknya, T kerap mendapatkan bantuan dari tetangga yang merasa iba.

"Tetangganya juga ada yang suka memberi bantuan kepada si ibu," ujar Jajat.

Jajat menuturkan, Dinas Sosial Kota Tangerang telah menemui keluarga T dan memberikan pendampingan.

Baca juga: Warga Dengar Suara Berisik Sebelum Temukan Pemuda Tewas di Depan Rumah Kontrakan Kembangan

Di hadapan petugas Dinas Sosial, kedua anak T berjanji tidak akan menelantarkan lagi ibunya.

"Sudah ada kesepakatan anaknya mau ngurusin. Kami Dinsos masih memantau bersama PSM dan RT setempat," kata Jajat.

Namun, jika kemudian hari T kembali ditelantarkan, Dinsos akan memberikan tindakan tegas kepada anak T.

Kedua anak T bisa dijerat Pasal 304 KUHP atau Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penelantaran dengan ancaman pidana tiga tahun penjara.

"Ada (tindakan tegas sesuai Undang-Undang), tapi semoga saja tidak terulang kembali," ujar Jajat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak

Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak

Megapolitan
Soal Larangan Jualan di 'Social Commerce', Kaesang Pangarep: Kita Ikuti Regulasinya

Soal Larangan Jualan di "Social Commerce", Kaesang Pangarep: Kita Ikuti Regulasinya

Megapolitan
Tak Ada Dendam Pribadi antara Pelaku dan Wanita yang Ditusuk di Dekat Central Park

Tak Ada Dendam Pribadi antara Pelaku dan Wanita yang Ditusuk di Dekat Central Park

Megapolitan
Kelakar Kaesang soal 'Jersey' Bola Saat Blusukan di Muara Baru...

Kelakar Kaesang soal "Jersey" Bola Saat Blusukan di Muara Baru...

Megapolitan
2 Pelaku Curanmor di Kembangan merupakan Sindikat Asal Lampung

2 Pelaku Curanmor di Kembangan merupakan Sindikat Asal Lampung

Megapolitan
Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Megapolitan
Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com