JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta Utara Muhammadong menyambangi area ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2024).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Muhammadong tiba pada pukul 18.10 WIB. Dia langsung berbicara dengan petugas Sat Pol PP yang sudah berada di lokasi sejak pagi.
Di sela-sela pembicaraannya dengan petugas Sat Pol PP, Muhammadong juga berbincang dengan Ferry, salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara Nomor 20.
“Kita pengin penertiban esok hari ini tanpa ada arogansi,” ucap Muhammadong kepada pemilik ruko.
Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Mengaku Sudah Dapat Izin Jakpro untuk Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air
Setelah berbincang, Muhammadong mendatangi satu per satu para pemilik ruko. Sama seperti sebelumnya, dia juga menyampaikan imbauan terkait penertiban esok hari.
“Tolong disampaikan saja bahwa besok pagi akan ada penertiban,” ucap Muhammadong.
Pemerintah Kota (Pemerintah Kota) Jakarta Utara bakal membongkar bagian deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air pada Rabu (24/5/2023).
Pembongkaran dilakukan menyusul imbauan Pemkot Jakarta Utara yang memberikan waktu selama 4 hari kepada pemilik ruko, sejak Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) agar membongkar secara mandiri area wilayah yang melanggar aturan garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca juga: Bertambah Lagi, Kini Sudah 4 Ruko Dibongkar Mandiri karena Caplok Bahu Jalan di Pluit
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pukul 17.12 WIB, setidaknya sudah ada 4 ruko yang membongkar secara mandiri.
Ruko-ruko tersebut adalah Blok Z4 Utara nomor 18-19, Blok Z4 Utara Nomor 20, Blok Z8 Selatan Nomor 9-11, dan Blok Z8 Selatan Nomor 27.
Kendati demikian, pembongkaran tersebut belum sepenuhnya rampung. Pembongkaran hanya sebatas keramik, dudukan genset, hingga tembok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.