Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah, Camat, hingga Satpol PP Berkumpul di Ruko Pluit Malam Ini Menjelang Pembongkaran

Kompas.com - 23/05/2023, 19:32 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyambangi deretan ruko-ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (23/5/2023) pukul 18.30 WIB.

ASN tersebut terdiri pihak Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Penjaringan.

Adapun mereka yang hadir yakni Plt Lurah Pluit Yason Simanjuntak, Camat Penjaringan Depika Romadi, Kasi Pemerintah Penjaringan Royto, dan Kasatpol PP Jakarta Utara Muhammadong.

Mereka juga terlihat berbicara dengan para pemilik ruko tentang penertiban besok.

Baca juga: Tolak Permintaan Pemilik Ruko di Pluit Tunda Pembongkaran, Heru Budi: Tidak, Tetap Besok!

Tetapi, salah satunya masih ada yang protes dan menuding Ketua RT setempat, Riang Prasetya, melakukan aksi arogansi.

Adapun hari ini merupakan hari terakhir bagi pemilik ruko untuk membongkar mandiri area ruko yang melanggar aturan.

Jika tidak diindahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta Utara akan membongkar secara paksa area bangunan yang melanggar aturan.

Setidaknya, sudah ada empat ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang membongkar secara mandiri area yang melanggar IMB.

Pembongkaran itu baru hanya sekadar dudukan genset, keramik, hingga tembok yang berdiri di atas area ruko yang melanggar.

Baca juga: Wali Kota Jakut Ungkap 22 Ruko di Pluit Harus Dibongkar karena Caplok Bahu Jalan

Sementara, ada satu ruko di Blok Z8 Selatan Nomor 1 yang sudah lebih dulu membongkar beton sebelum imbauan dari Pemkot Jakarta Utara dikeluarkan.

Pemerintah Kota (Pemerintah Kota) Jakarta Utara bakal membongkar bagian deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air pada Rabu (24/5/2023).

Pembongkaran ini menyusul dengan imbauan dari Pemkot Jakarta Utara yang memberikan waktu selama 4 hari kepada pemilik ruko sejak Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) agar membongkar secar mandiri area wilayah yang melanggar aturan garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pukul 17.12 WIB, setidaknya sudah ada 4 ruko yang membongkar secara mandiri.

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Mengaku Sudah Dapat Izin Jakpro untuk Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air

Ruko-ruko tersebut adalah Blok Z4 Utara nomor 18-19, Blok Z4 Utara Nomor 20, Blok Z8 Selatan Nomor 9-11, dan Blok Z8 Selatan Nomor 27.

Kendati demikian, pembongkaran tersebut belum sepenuhnya rampung. Pembongkaran hanya sebatas keramik, dudukan genset, hingga tembok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com