JAKARTA, KOMPAS.com — Asrama Polri Menteng, Jalan Sutan Syahrir No 1, Jakarta Pusat, mendadak heboh saat seorang penghuni melihat asap dari lantai 7, Selasa (23/5/2023).
Penghuni itu langsung menelepon command center pemadam kebakaran (Damkar) pada pukul 13.42 WIB.
Menanggapi laporan tersebut, 20 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Halte Transjakarta Pasar Rumput Rusak, Petugas: Banyak yang Copot Atapnya, Kadang Dibetulkan
Saat petugas damkar tiba, tidak ada kebakaran besar atau api yang tersisa.
Ternyata, obyek yang terbakar adalah sebuah kasur bekas yang ditaruh di dekat tangga.
Api telah dipadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Setelah memastikan kondisi telah aman, para petugas damkar akhirnya kembali ke markas.
Danton Sektor Menteng Grup Ambon Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat Agus Saban mengungkapkan, petugas tidak merasa dikerjai karena kebakaran di Asrama Polri itu tidak besar.
Menurut dia, hal tersebut biasa terjadi dalam kesehariannya.
"Enggak ngerasa di-prank kok kami. Memang sudah tugas pokok kami seperti itu," kata Agus saat dihubungi, Selasa malam.
Petugas damkar berkomitmen untuk segera merespons dan cepat datang apabila masyarakat mengajukan laporan.
Agus menceritakan, pernah ada kejadian ketika warga melaporkan adanya korsleting.
"Masih mending (di Asrama Polri) ada yang terbakar. Ada kami datang atas laporan korsleting, enggak ada apinya. Saklar dimatikan sudah selesai," tutur Agus.
Baca juga: Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Dapat Izin dari Jakpro untuk Caplok Saluran Air dan Bahu Jalan…
"Bagus justru dia (yang di Asrama Polri) melapor," imbuh dia.
Untuk diketahui, tidak ada korban akibat kejadian ini.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan penyebab kebakaran masih diselidiki.
“Iya, (penyebab kebakaran) masih didalami,” kata Komarudin saat dihubungi wartawan, Selasa sore.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.