JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pemilik rumah toko (ruko) di Pluit, Jakarta Utara, yang mengaku sudah dapat izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) banyak dibaca pada Selasa (23/5/2023).
Pengakuan Hendy itu diutarakan setelah ia dianggap mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air dengan beton lalu meraup keuntungan pribadi.
Berita soal batas waktu pemilik ruko yang hampir habis untuk bongkar bangunannya sendiri juga jadi sorotan publik. Penyewa ramai-ramai menolak pembongkaran.
Baca juga: Warga Dengar Suara Berisik Sebelum Temukan Pemuda Tewas di Depan Rumah Kontrakan Kembangan
Penyewa ruko juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara untuk memikirkan nasib karyawannya apabila ruko itu dibongkar. Berikut paparannya:
Salah satu pemilik ruko di Pluit, Boy Hendy (53) mengaku sudah mendapatkan izin dari PT. Jakarta Propertindo alias Jakpro untuk meninggikan jalan di depan area rukonya.
Pengakuan ini diungkapkan Hendy setelah bagian area rukonya yang berlokasi di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara Nomor 20, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini dianggap mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air dengan beton lalu meraup keuntungan pribadi.
"Ya pasti (minta izin). Kan dia yang punya lahan. Ya kalau dia (Jakpro) enggak suka, pasti bilang, 'ini kamu langgar'," ungkap Hendy saat ditemui pada Selasa (23/5/2023). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Pemilik Ruko yang Caplok Jalan Ini Bakal Pecat 40 Karyawan jika Rukonya Dibongkar
Para penyewa ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, memprotes pembongkaran bangunan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Aksi protes dilakukan pada Selasa (23/5/2023) siang, atau menjelang batas waktu pembongkaran secara mandiri hampir habis.
Pantauan Kompas.com, para penyewa ruko membawa spanduk merah bertuliskan "Warga RT 011/ RW 03 muak dengan arogansi Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya yang beretika buruk dan berbuat sewenang-wenang terhadap warganya." Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit Bakal Digusur, Karyawannya: Kami Mau Makan Apa?
Salah satu penyewa ruko di Pluit bernama Iswanto Dono (57) menolak pembongkaran ruko yang disewanya meskipun ruko itu mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Sebab, lapak usahanya berdiri di ruko tersebut. Iswanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara agar memikirkan nasib para karyawannya yang bakal terdampak pembongkaran ruko.
"Tolonglah pemerintah kasih kebijakan, cari solusi. Jangan hanya karena satu orang, hancur semua masa depan dia orang (karyawan)," kata Iswanto saat ditemui pada Selasa (22/5/2023). Baca selengkapnya di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.