Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habisnya Batas Waktu Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit untuk Bongkar Bangunannya Sendiri..

Kompas.com - 24/05/2023, 06:05 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jakarta Utara, sudah diberikan waktu untuk bongkar bangunannya sendiri hingga Selasa (23/5/2023).

Namun, sebagian besar pemilik ruko masih belum bongkar lahannya yang mencaplok bahu jalan dan saluran air hingga batas waktu yang ditentukan.

Pemprov DKI Jakarta memberi tenggat waktu selama empat hari kepada para pemilik toko untuk membongkar bangunan ruko secara mandiri, terhitung sejak 19-23 Maret 2023.

Baca juga: Tak Ada Kompromi, Pembongkaran Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit Tetap Dilakukan Besok

Sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal bongkar bangunan itu mulai Rabu (24/5/2023) apabila masih caplok bahu jalan.

Deretan ruko ini melanggar aturan izin mendirikan bangunan (IMB) karena dibangun di atas saluran air serta memakan badan jalan selebar sekitar 6 meter hingga 7 meter.

Pembongkaran jalan terus

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan tidak ada penundaan terhadap pembongkaran sisa bangunan ruko yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI pada Rabu hari ini.

"Tidak-tidak, besok (Rabu) tetep saja (dibongkar), besok tetep saluran-saluran yang memang untuk kepentingan umum kami  bongkar," ucap Heru di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Lurah, Camat, hingga Satpol PP Berkumpul di Ruko Pluit Malam Ini Menjelang Pembongkaran

Awalnya, ruko-ruko tersebut dibangun tanpa melakukan pelanggaran. Namun secara bertahap, para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air.

Hal tersebut mengakibatkan wilayah di sekitar ruko kerap digenangi banjir saat hujan turun. Keluhan itu sudah disampaikan ketua RT setempat, Riang Prasetya, sejak 2019.

Laporan sudah disampaikan kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan. Namun, laporan tersebut baru ditindaklanjuti Pemprov DKI Jakarta saat ini.

Baca juga: Wali Kota Jakut Ungkap 22 Ruko di Pluit Harus Dibongkar karena Caplok Bahu Jalan

Muncul penolakan

Penyewa ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jakarta Utara, beramai-ramai protes dan menolak bangunannya dibongkar. Mereka pun menggelar aksi dengan membawa spanduk merah di sana.

"Warga RT 011/ RW 03 muak dengan arogansi Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya yang beretika buruk dan berbuat sewenang-wenang terhadap warganya," tulis spanduk itu.

Riang selaku Ketua RT memang sudah memprotes ruko yang mencaplok fasilitas umum itu sejak 2019, namun baru akhir-akhir ini ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI.

"Sebenarnya kami enggak mau dibongkar," kata salah satu pedagang bernama Sutria (40) saat ditemui di lokasi pada Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Datangi Ruko Pencaplok Bahu Jalan di Pluit, Kasatpol PP Jakut: Penertiban Esok Tanpa Arogansi

Sutria mengungkapkan, ia dan teman-temannya di sini hanya menyewa lapak dari pemilik ruko untuk berjualan. Lahan itu, kata dia, merupakan satu-satunya sumber rezekinya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com